Segera Siapkan Aturan Turunan UU TPKS

Jumat, 15 April 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa (12/04/2022). Setelah hampir sepuluh tahun dibahas di Senayan, rancangan ini pun resmi disahkan menjadi Undang-Undang.

Menyusul pengesahan itu, beberapa pihak meminta Pemerintah segera menyusun aturan turunan agar UU itu segera diimplementasikan. Salah satu permintaan itu disampaikan oleh Titi Anggraini Wakil Koordinator Organisasi Maju Perempuan Indonesia (OMPI) pada Selasa.

Dalam usulan itu, Titi menyoroti aturan turunan tentang dana bantuan korban dan akses pada informasi tentang tindak pidana kekesaran seksual. Tentang dana bantuan korban, pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang jelas tentang sumber, peruntukan, dan pemanfaatan dana tersebut.

Sedangkan mengenai akses pada informasi tindak pidana kekerasan seksual, Titi mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan ketentuan penghapusan dan/atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga:  Mantan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Hanafie Sirajuddin Wafat, Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Belasungkawa

Selain kedua hal di atas, Titi juga memandang perlu dikeluarkannya peraturan presiden tentang tata cara penanganan, perlindungan, dan pemulihan; serta ketentuan penyelenggaraan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Titi menambahkan, peraturan tentang pelayanan terpadu untuk pemulihan setelah proses peradilan juga harus segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Senada dengan anjuran Organisasi Maju Perempuan Indonesia itu, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak pemerintah segera menyusun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

INFID juga memandang perlu diadakannya sosialisasi tentang UU TPKS dan aturan-aturan turunannya ke daerah-daerah, organisasi, institusi agama, dan institusi pendidikan baik formal maupun non-formal. Sosialisasi bertujuan agar mekanisme penunjang implementasi UU TPKS dapat terlaksana dan segera memberi manfaat bagi warga negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH

Lebih lanjut, INFID mengajak semua pihak untuk bersama-sama menginisiasi terciptanya kultur yang tidak mempromosikan hubungan timpang antar-gender dan nilai-nilai lain yang berpotensi mendorong tindak kekerasan seksual.

Sebelumnya, pada saat bersamaan Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyusun aturan turunan UU TPKS. Aturan turunan ini penting supaya UU yang baru disahkan itu dapat segera diimplementasikan dan menjadi kekuatan hukum bagi aparat dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan ke dalam aturan-aturan pelaksanaan teknis sehingga semangat UU tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa
K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda
Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”
Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97
Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:35 WIB

Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Senin, 9 Des 2024 - 07:16 WIB

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Des 2024 - 11:29 WIB

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB