Sebelum Naiknya Harga BBM, Listrik dan LPG, Pemerintah Harus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan di masyarakat saat ini.

Masyarakat berharap berbagai harga kebutuhan pokok semakin terjangkau setelah pendemi mereda. Kenyataannya, justru pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah.

“Oleh karena itu, apa yang diharapkan oleh Ibu Puan itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan pemerintah harus melihat realitas yang ada. Supaya kebijakannya tidak terkesan elitis,” kata Trubus, Selasa (17/5).

Menurutnya, segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada di masyarakat dan kondisi riil yang dihadapi. Hal itu patut dilakukan agar pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat.

Menurut Trubus, ada langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan kenaikan BBM tidak mengakibatkan gejolak publik. Pertama, pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait kebijakan penaikan harga BBM, dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak dan antisipasi dari dampak yang ditumbulkan.
“Pemerintah harus memperbaiki komunikasi publik. Jadi masyarakat diberikan edukasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua MPR: Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina

Kedua, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat. Jaring pengaman sosial itu berupa stimulus ataupun paket peringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif. Utamanya untuk sektor UMKM dan padat karya. “Pemerintah harus menyiapkan segala jaring pengaman sosial,” tegasnya.

Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal produktif untuk masyarakat di perkotaan dan pedesaan. “Jadi masyarakat sekarang ekonominya ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah,” ungkapnya.

Jangan BLT

Meski demikian, Trubus tidak sepakat jika pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat kebijakan penaikan harga BBM.

“Tapi jangan BLT itu. BLT kan suasananya sudah gak cocok lagi. Karena kemarin pandemi. Sekarang masyarakat sudah bermobilitas. Jadi kebijakan yang lebih tepat menstimulus masyarakat untuk memperoleh keringanan misalnya untuk pupuk, kebutuhan pertanian,” tegasnya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan. Pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan negara.

“Pemerintah melakukan efisiensi. Misalnya untuk ASN yang anggarannya besar. Hal-hal yang terkait dengan pembangunan dievaluasi dulu,” sambungnya.

Ia menyarankan pemerintah untuk menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok, dibanding langsung menaikkan harga BBM.

Baca Juga:  Dandim 0426/TB, Bagikan Bingkisan ke Anggota Dan PNS

“Kalau menurut saya distabilkan dulu harga. Jadi masyarakat ada kesiapan secara mental dalam menghadapi dinamika situasi yang bergejolak itu,” pungkasnya.

Sementara itu, kata Ekonom INDEF, M Rizal Taufikurahman berharap pemerintah diharapkan menahan rencana kenaikan gas elpiji 3 kg. “Rumah tangga menengah kebawah sudah pakai itu dan sangat sensitif dengan perubahan harga. Kalau menengah kebawah tertekan karena elpiji 3 kg dicabut, nah ini akan menggerogoti konsumsi dan daya beli masyarakat,” ujarnya, selasa (17/5).

Lalu untuk rencana kenaikan harga BBM, Rizal mengatakan pemerintah perlu mengkaji betul, mengetahui untung dan rugi, memanfaatkan peluang yang ada. Selama ini kata dia, pemerintah mendapat keuntungan dari ekspor minyak mentah dan mengimpor balik ke dalam negeri. Namun keuntungan tersebut apakah cukup untuk membiayai subsidi BBM.

Pada prinsipnya, dalam merencanakan kenaikan harga, harus diperhatikan betul dampaknya kepada masyarakat. “Kita tidak mengorbankan konsumsi rumah tangga yang jelas jelas mempengaruhi transmisi dan mekanisme ekonomi dalam negeri. Pemerintah perlu menjaga pergerakan harga dalam negeri, agar ekonomi yang tengah tumbuh ini terus bergerak maju,” ungkap Rizal. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB