Satgas KRYD Polda Lampung Imbau Warga Patuhi Prokes

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Ratusan personel gabungan Polda Lampung, yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam sebulan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan pada masyarakat.

Kasatgas KRYD grup A Kompol Dwitoni Arisandi mengatakan, sejak Satgas KRYD di bentuk pada awal Maret lalu, Satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mamatuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

“Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan contohnya seperti tidak menggunakan masker, jumlahnya sedikit, kami himbau untuk menggunakan masker, kemudian kami berikan masker jika pelanggar tidak membawa masker,” katanya, Selasa (29/3).

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut juga menghimbau kepada para pelaku usaha pertokoan, untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer di tempat usaha-usahanya, kemudian bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, agar segera melaksanakan vaksin digerai-gerai terdekat yang disediakan pemerintah.

Baca Juga:  Camat Mesuji Buka Bumi Perkemahan dalam Rangka HUT Pramuka ke 64

“Begitu juga jika ada kerumunan masyarakat personil kami segera menghimbau masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun dan menjaga jarak yang satu dengan yang lainnya,” tutur Dwitoni.

Harapan kami agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB