Sarifuddin Sudding: UU Perampasan Aset Kelar 2025

Minggu, 14 September 2025 | 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASAR – Komisi III DPR RI akan berupaya untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Perampasan Aset di tahun 2025 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertemuan itu sendiri dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi soal RUU KUHAP bersama para stakehlolders penegak hukum di Mapolda Sulsel.

“Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” ujarnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (12/09).

Baca Juga:  Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Sudding menjelaskan bahwa RUU KUHAP akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktek perampasan aset nantinya. Oleh karena itu Ia menekankan bahwa akan lebih baik bila RUU KUHAP terlebih dulu dirampungkan kemudian baru membahas RUU Perampasan Aset.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI memberikan atensi terhadap RUU Perampasan Aset. RUU itu pun sudah dimasukkan sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) tahun 2025 dan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Yaitu, satu RUU tentang Perampasan Aset, dua RUU Tentang Kamar Dagang Industri, tiga RUU Tentang Kawasan Industri. Jadi RUU Perampasan Aset tidak ada lagi di Pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk dalam tahun 2025,” ujar Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (09/09).[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi
Arus Mudik Lebaran Makin Ramai, Bupati Egi Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman di Jalur Trans Sumatra
Cek Langsung ke Pasar, Sekda Supriyanto Pastikan Harga Sembako di Lampung Selatan Masih Terkendali
Turun ke Pasar Jati Agung, Wabup Syaiful Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali
Bupati Egi Dampingi Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Arus Mudik Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman
Ketua MPR: Dana 1 Juta Riyal dari Liga Muslim untuk Rakyat Aceh Rayakan Tradisi Meugang
Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat
Kapolres Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Tinjau Pos Yan & Pos PAM, Berikan Bingkisan kepada Petugas
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:20 WIB

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Arus Mudik Lebaran Makin Ramai, Bupati Egi Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman di Jalur Trans Sumatra

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:13 WIB

Cek Langsung ke Pasar, Sekda Supriyanto Pastikan Harga Sembako di Lampung Selatan Masih Terkendali

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Turun ke Pasar Jati Agung, Wabup Syaiful Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:06 WIB

Bupati Egi Dampingi Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Arus Mudik Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:20 WIB