Sarana Pengendalian Covid-19 Harus Standar

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Kemandirian masyarakat dalam menjalani kenormalan baru harus didukung sarana dan prasarana pengendalian Covid-19 dengan standar pelayanan yang terukur.

“Untuk menjalani kenormalan baru di masa pascapandemi tentunya sejumlah instrumen pendukung antara lain laboratorium test swab, alat pelacak di area publik dioperasikan dengan tata kelola yang memiliki standarisasi yang jelas,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).

Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Kesehatan banyak menerima laporan dari pasien positif Covid-19 yang belum bisa mengakses paket obat untuk isolasi mandiri, karena hasil test belum diinput oleh laboratorium ke sistem new all record (NAR) Kemenkes. Keterlambatan itu menyebabkan pasien yang mengakses layanan telemedicine terlambat mendapat obat gratis dan tidak terdeteksi di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:  Antisipasi Aktivitas Berisiko, Tol Bakter Aktif Lakukan Sosialisasi ke Warga

Apalagi, saat ini Kemenkes memperluas layanan telemedicine dan obat gratis untuk pasien Covid-19 berdasarkan hasil test swab antigen, yang semula harus berdasarkan test swab PCR. Menurut Lestari, sejumlah permasalahan teknis tersebut harus segera diatasi untuk mendukung percepatan kemandirian masyarakat dalam menjalani kenormalan baru.

Memastikan diri terhindar dari paparan Covid-19 lewat test swab, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menjadi salah satu persyaratan beraktivitas yang mewarnai keseharian kita pada kenormalan baru.

Demikian juga dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di ruang publik, menurut Rerie, harus terus ditingkatkan demi memperkuat sistem pengendalian penyebaran Covid-19. Selain itu, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemahaman masyarakat tentang apa saja yang harus dilakukan agar tetap bisa beraktivitas pada kenormalan baru juga harus ditingkatkan.

Baca Juga:  Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo

Dengan pemahaman yang baik tentang pencegahan Covid-19 dan sarana pendukung pengendalian yang memiliki tata kelola yang baik, Rerie meyakini masyarakat mampu menjalani kenormalan baru dengan aman. Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat luas secara bersama mendukung terbentuknya kenormalan baru dalam aktivitas keseharian agar masyarakat tetap produktif di tengah upaya pengendalian penyebaran Covid-19.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB