Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengusulkan tiga nama terkait pengisian Penjabat (Pj) Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai informasi, akhir masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan berakhir pada 12 Juni 2024 mendatang.
Meski penuh drama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur tiga nama. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : JAKARTA
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















