RUU Perampasan Aset Berjalan Lamban seperti “Siput”

Rabu, 1 Maret 2023 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, berjalan lamban seperti siput pembuatnya, yakni para anggota DPR menganut falsafah, “Alon-alon Asal Kelakon”, atau ” Biar Lambat Asal Selamat”.

“Ya, seperti itu. Karena seingat saya pada tahun 2020, tepatnya di bulan 9, kita juga sudah bicara soal yang sama itu. Nyatanya, sampai saat ini pun kita masih bicara yang sama, belum klar-klar juga,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dari Fraksi PKS pada diskusi Forum Legislasi dengan tema: Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, yang digelar di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/2).

Nasir Djamil menjelaskan, undang-undang atau rancangan undang-undang ini adalah RUU inisiatif dari pemerintah. Berjalan seperti siput karena ada ke kekhawatiran, UU ini nantinya menjadi senjata makan tuan.

Baca Juga:  Isu Selingkuh di DPRD, RH: D Itu Saya Anggap Kakak, Orang Tua Gitu loo”

Maka yang terjadi saat ini, dan kenapa berjalan seperti siput, ada kemungkinan masih pada memikirkan, kemana nantinya undang-undang ini mau diarahkan.

Tidak aneh kan. Yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, orang yang tak punya kasa mana mungkin punya aset. Orang yang punya kuasa mengkhawatirkan, nantinya UU itu akan mengarah kepadanya. Termasuk di gedung ini,” tegas Nasir Djamil sambil berseloroh.

Menurut Nasir Djamil, di gedung ini adalah orang berkuasa, di antaranya adalah, kuasa membuat anggaran, kuasa membentuk undang-undang dan kuasa untuk melakukan pengawasan.

“Yang diseberang sana ada kuasa untuk menggerakan sumber daya manusia dan kemudian mengekseskusi angaran-anaggran yang disepakati dalam rencana anggaran dan pendapatan belanja negara kalau itu dalam skala nasional,” kata Nasir.

Oleh karena itu, kata Nasir, tidak heran kalau RUU ini jalannya seperti siput menuju ke UU. Karena memang yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, dan kekuasaan itu cenderung korup.

Baca Juga:  Hashim dan Eddy Soeparno Bertemu Tony Blair, Bahas Energi Terbarukan

“Jadi semakin besar kekuasaannya, semakin besar potensi untuk mendapatkan aset, semakin besar kekuasaannya, semakin besar untuk melakukan penyimpangan,” katanya.

“Karena RUU ini merupakan inisiatif Pemerintah, jangan-jangan pemerintah juga menyesal menyodorkan rancangan undang-undang ini. Takut, jangan-jangan, namanya juga ke bawa di Undang undang ini. Nah, jangan-jangan, berarti kan bisa jadi iya dan bisa jadi tidak,” tambah Nasir Djamil.

Padahal, menurut Nasir Djamil, RUU ini dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tidak pidana, apakah itu tindak pidana korupsi atau terorisme atau kejahatan-kejahatan lainnya yang di situ ada potensi yang penggelapan aset, maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis, kalau memang berkeinginan aset-aset itu tidak hilang. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92
Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB