LAMPUNG TENGAH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (9/12/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung.
Petugas KPK menyita uang tunai sebesar Rp100 juta, dua buku rekening bank atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, serta sejumlah dokumen yang relevan dengan proses penyidikan.
Ardito Wijaya tidak berada di rumah saat penggeledahan, namun diketahui berada di rumah dinas (Nuwo Balak) saat waktu magrib, sepulang dari kegiatan di Lampung Timur.
Hingga Rabu (10/12) pagi ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang sitaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berjalan.##
Penulis : Anis
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Tengaj, KPK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















