LAMPUNG UTARA – Ribuan tenaga honorer Kabupaten Lampung Utara (Lampura) turun ke jalan menyuarakan aspirasi sekaligus tuntutan untuk kejelasan status kepegawaian, Senin 06 Januari 2025.
Aksi yang di gelar mengatasnamakan Forum Honorer Bersatu Lampung Utara di depan Kejaksaan dan DPRD Lampung Utara
bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan adanya penyimpangan dalam penerimaan tenaga PPPK di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.
Ribuan honorer tenaga teknis yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura ) masing-masing membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, sekaligus menyuarakan aspirasi agar pemerintah segera memperhatikan nasib mereka.
Aksi damai ini diterima langsung oleh pihak Kejaksaan, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta didampingi oleh Sekretaris Dewan.
Dalam pertemuan tersebut Kejaksaan dan DPRD menyambut baik kedatangan para tenaga honorer dan berjanji akan mengawal aspirasi yang mereka sampaikan.
Mereka berharap agar persoalan yang kini dihadapi segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
Demonstran meminta pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka formasi CASN PPPK Teknis sebesar-besarnya demi mewujudkan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian tenaga non-ASN tahun 2024.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut :
1.Meminta Kejaksaan dan DPRD Lampung Utara Mengusut Dugaan Pelanggaran:
Dan Mendesak Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan dalam penerimaan tenaga PPPK di Kabupaten Lampung Utara;
2.Tinjau Ulang Pengumuman BKPSDM:
Meminta pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk meninjau ulang dan membatalkan pengumuman apabila terbukti melanggar aturan dan undang-undang;
3.Prioritas bagi Honorer Lama:
Anak honorer tahun 2005 yang memiliki SK Bupati dan digaji melalui APBD, serta telah mengabdi lebih dari 19 tahun, menuntut prioritas untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu pada tahun 2025;
4. Periksa BKPSDM Lampung Utara:
Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara untuk memeriksa BKPSDM terkait penerimaan PPPK di kabupaten tersebut;
5.Pembukaan Formasi Honorer Teknis:
Meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara untuk membuka kuota formasi honorer tenaga teknis sebanyak-banyaknya dan memastikan penetapan formasi PPPK berikutnya hanya memprioritaskan honorer tenaga teknis di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam aksinya, Forum Honorer Bersatu Lampung Utara menekankan harapan mereka agar semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut Pihak DPRD dan Kejaksaan berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tuntutan tersebut diperhatikan.
“Kami akan menindaklanjutinya. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi,” kata salah satu unsur pimpinan DPRD setempat.
Evi, salah satu honorer di Lampung Utara mengaku telah mengabdikan diri hampir 18 tahun, namun saat pembukaan formasi PPPK tempo hari, dirinya mendapatkan jawaban tidak ada kuota formasi.
Kini Ia hanya pasrah dengan keadaan, meski hatinya bergejolak melihat beberapa peserta pelamar yang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK Lampung Utara.
“Bantu Ayuk dek, apalah cerita kejelasan kami honorer ini. Ayuk ini sudah 18 tahun honor, tapi enggak dapat kuota,” ucapnya lirih.
“Ayuk enggak bisa ngomong, Ayuk cuma bisa melihat saja, tanpa bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.