Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara,Temasek Singapura Versi Indonesia

Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) mendatang.

Dari 11 (sebelas) poin utama yang disampaikan oleh Ketua Panja RUU BUMN, Eko Purnomo, disampaikan bahwa beberapa implementasi dari RUU ini nantinya pasca disahkan adalah pengaturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BPI Danantara).

“Termasuk juga pengaturan mengenai Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN; pengaturan terkait Business Judgment Rule; dan penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Eko Purnomo dalam rapat pengambilan Keputusan tingkat I tersebut.

Mengenal BPI Danantara

Diketahui, BPI Danantara adalah institusi baru yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara. Badan ini diharapkan akan menjadi superholding BUMN sekaligus penyedia dana untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara. Danantara disebut akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN.

Dikutip laman Kompas.id, pada Sabtu (1/2/2035), dengan mengonsolidasikan kekayaan negara yang dipisahkan, Danantara memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya tawar pemerintah, terutama dalam menarik investasi asing yang strategis.

Pembentukan Danantara juga akan membantu mengurangi konflik kepentingan melalui pemisahan yang tegas antara fungsi regulasi dan operasionalisasi BUMN, yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab langsung Kementerian BUMN.

Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi. Caranya adalah dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global sekaligus memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendukung target dan program pemerintah.

Dengan berbagai peran strategis yang diembannya, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia sangat diharapkan dapat menjadi institusi pengelola investasi negara yang efisien dengan kinerja yang optimal, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah National Berhad di Malaysia.

Baca Juga:  Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Tak tanggung-tanggung, total aset kelolaan Danantara akan mencapai Rp 9.085 triliun pada saat awal atau sekitar 605 miliar dollar AS.

Komitmen DPR

Untuk mempercepat dibentuknya lembaga SWF tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa usai pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan Pemerintah, ini maka RUU tentang Perubahan UU BUMN selanjutnya akan disahkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) mendatang.

“Supaya jeda waktu (pembahasannya) enggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Rencana Paripurna (untuk pengesahan RUU BUMN) hari Selasa, Selasa (pekan) depan,” ujar Dasco dihadapan awak media usai mengikuti agenda tersebut.(*)


Penulis : Heri


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan
HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air
Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:51 WIB

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 14:47 WIB

Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Jumat, 3 April 2026 - 13:19 WIB

Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan

Jumat, 3 April 2026 - 13:17 WIB

HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam

Jumat, 3 April 2026 - 13:15 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 Apr 2026 - 14:51 WIB

#indonesiaswasembada

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:15 WIB