Revisi RUU ASN 2025: DPR Pertimbangkan Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 harus mampu memberikan solusi komprehensif terkait status dan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berharap alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam forum legislatif bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025) Reni menyebut tema tersebut sangat relevan karena menyangkut nasib jutaan pegawai PPPK di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.

“Banyak sekali pegawai berstatus PPPK yang menantikan kepastian seperti apa kebijakan pemerintah ke depan. Apakah P3K ini bisa menjadi PNS, dan bagaimana perbedaan hak karier serta kesejahteraan antara keduanya,” ujar Reni.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Ia bahkan menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan antara PNS dan PPPK, terutama dalam hal tunjangan kinerja dan hak finansial lainnya, padahal keduanya sama-sama mengabdi untuk bangsa dan negara di berbagai sektor, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengajar, dari honorer menjadi PPPK, tetapi tetap mendapatkan tunjangan yang tidak sama dengan PNS. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Reni.

Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU ASN akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI, yang menjadi mitra kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat. Sebagai anggota Baleg, ia berharap proses penyusunan naskah akademik dan pembahasan undang-undang ini dapat melibatkan akademisi, tenaga pendidik, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

“Kami ingin revisi ini benar-benar memberikan solusi terbaik bagi seluruh ASN, baik PPPK maupun PNS. Tentu perlu juga diperhitungkan kemampuan fiskal pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.

Reni juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah berinisiatif memberikan tunjangan kinerja bagi pegawai PPPK, sehingga tidak terjadi kesenjangan terlalu lebar dengan PNS.

“Yang menjadi prinsip adalah kesejahteraan ASN harus terus mendapat perhatian. Ini bukan hanya soal status, tetapi juga tentang penghargaan terhadap pengabdian mereka,” pungkasnya.(*)

Laporan : Heri Suroyo


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional
Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal
Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin
Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:35 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

#indonesiaswasembada

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB