Revisi RUU ASN 2025: DPR Pertimbangkan Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 harus mampu memberikan solusi komprehensif terkait status dan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berharap alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam forum legislatif bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025) Reni menyebut tema tersebut sangat relevan karena menyangkut nasib jutaan pegawai PPPK di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.

“Banyak sekali pegawai berstatus PPPK yang menantikan kepastian seperti apa kebijakan pemerintah ke depan. Apakah P3K ini bisa menjadi PNS, dan bagaimana perbedaan hak karier serta kesejahteraan antara keduanya,” ujar Reni.

Baca Juga:  Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Ia bahkan menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan antara PNS dan PPPK, terutama dalam hal tunjangan kinerja dan hak finansial lainnya, padahal keduanya sama-sama mengabdi untuk bangsa dan negara di berbagai sektor, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengajar, dari honorer menjadi PPPK, tetapi tetap mendapatkan tunjangan yang tidak sama dengan PNS. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Reni.

Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU ASN akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI, yang menjadi mitra kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat. Sebagai anggota Baleg, ia berharap proses penyusunan naskah akademik dan pembahasan undang-undang ini dapat melibatkan akademisi, tenaga pendidik, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Lantik Tiga Pejabat Eselon III

“Kami ingin revisi ini benar-benar memberikan solusi terbaik bagi seluruh ASN, baik PPPK maupun PNS. Tentu perlu juga diperhitungkan kemampuan fiskal pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.

Reni juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah berinisiatif memberikan tunjangan kinerja bagi pegawai PPPK, sehingga tidak terjadi kesenjangan terlalu lebar dengan PNS.

“Yang menjadi prinsip adalah kesejahteraan ASN harus terus mendapat perhatian. Ini bukan hanya soal status, tetapi juga tentang penghargaan terhadap pengabdian mereka,” pungkasnya.(*)

Laporan : Heri Suroyo


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat
Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online
Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030
Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung
Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:59 WIB

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek

Sabtu, 15 November 2025 - 10:09 WIB

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online

Jumat, 14 November 2025 - 18:29 WIB

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 18:23 WIB

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:23 WIB