Rest Area Tol Jadi Buffer Zone Pelabuhan Merak, Legislator: Harus Representatif

Senin, 8 April 2024 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, pemangku kebijakan terkait telah menerapkan strategi zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti memberikan apresiasi atas strategi tersebut seraya mengingatkan bahwa rest area yang digunakan harus representatif.

“Rest area bagaimana bisa menjadi tempat yang terintegrasi dengan pelabuhan dan lain sebagainya memang diperlukan rest area yang memadai ya, yang representatif,” kata Novita di Tangerang, Banten pada Jumat (5/4/2024) usai melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di wilayah Banten.

Komisi V melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di beberapa titik di Provinsi Banten, salah satunya di rest area KM 43 Jalan Tol Tangerang – Merak yang menjadi salah satu zona penyangga pemudik menuju Pelabuhan Merak. Selain Rest Area, tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI juga bertandang ke Pelabuhan Merak dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Asisten 2 Way Kanan, Dr Arie Buka Sosialisasi SIRUP

Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini bahwa diperlukan beberapa layanan pendukung guna menjadikan rest area sebagai tempat yang representatif. Tak sekadar fasilitasnya, Novita juga menyinggung peran petugas yang harus sigap dalam melayani masyarakat.

“Kita memberikan masukan supaya di rest area itu tempat layanan kesehatan itu harus ada, kemudian bagaimana antrian tidak panjang sekali, kemudian cctv juga penting dan petugas-petugasnya juga harus cepat merespon kebutuhan masyarakat,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Genjot PAD, Kadis Koperindag Beri Himbauan Begini ke Pedagang di Pasar Rakyat Panggung Jaya

Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga. Untuk pemudik yang menuju pelabuhan merak tersedia empat zona penyangga antara lain rest area KM 43 dan rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak serta Lahan Munic, dan Cikuasa Atas untuk pengguna jalan non-tol.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB