Relokasi Bukan Solusi Masyarakat Rempang

Jumat, 22 September 2023 | 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis 

PEKANBARU, 13 September 2023 – Pada 12 September 2023, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Danrem Kepri, Kepala BIN Kepri, LAM Kepri, dan LAM Batam melakukan konferensi pers terkait tindak lanjut relokasi warga Rempang-Galang. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghimbau agar masyarakat menjaga kondusifitas dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Pemda Kepri dan Pemkot Batam menyatakan tetap bersikukuh melakukan relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang kendati penolakan sudah sedemikian masif. WALHI Riau menilai bahwa relokasi bukanlah solusi yang diharapkan masyarakat Rempang.

Konferensi Pers yang diadakan di depan Gedung Graha Kepri itu disiarkan secara langsung melalui media sosial batamnewsonline. Dalam pernyataannya, Gubernur Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan akan tetap merelokasi masyarakat Rempang. “Sudah kami sampaikan melalui brosur bahwa kita di Provinsi Kepri dan Kota Batam melaksanakan apa yang diputuskan oleh Pusat ke Daerah, yaitu agar investasi tersebut cepat segera terselesaikan,” kata Rudi.

WALHI Riau menilai kebebalan pemerintah ini untuk tetap menggusur masyarakat justru akan melanggengkan konflik yang terjadi di Pulau Rempang. “Sudah banyak korban berjatuhan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. Ini tidak bisa diteruskan. Pemerintah harus menghentikan upaya penggusuran atau relokasi masyarakat Rempang, karena inilah yang memicu perlawanan masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang Galang,” kata Umi Ma’rufah, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau.

Baca Juga:  Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Rudi memaparkan tentang rencana relokasi masyarakat Rempang sebagai upaya penyelesaian rencana investasi. Ia mengatakan bahwa pada tahap awal dibutuhkan lahan seluas 2.000 hektar yang dihuni oleh 4 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 700 kepala keluarga. Sementara itu, lokasi yang dijanjikannya sebagai tempat relokasi berada di Pulau Galang seluas 450 hektar untuk warga di 16 kampung, dimana total rumah yang akan dibangun hanya sekitar 2700 unit. Ini tentunya tidak memenuhi aspek keadilan, dimana jumlah warga yang akan digusur ada sekitar 4.000 kepala keluarga dengan luas lahan 16 kampung kurang lebih 3.000 hektar.

Ditambah lagi lokasi tersebut terbilang jauh dari akses laut. Rudi sendiri mengatakan jarak masuk ke tempat relokasi adalah sejauh 6 km. Menurut WALHI Riau, lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mencari penghidupan sebagai nelayan dan akses terhadap sumber penghidupan lainnya. Belum lagi, adanya rencana bahwa masyarakat akan ditempatkan di rumah susun BP Batam atau dibiarkan mencari tempat tinggal sendiri sebelum rumah-rumah di tempat relokasi selesai dibangun, menurut WALHI Riau ini merupakan sebuah pengusiran yang dilakukan oleh Negara terhadap warganya sendiri.

Baca Juga:  Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

“Keinginan masyarakat itu hanya satu, jangan digusur. Penggusuran 4 kampung terlebih dahulu merupakan upaya memecah warga, sehingga seharusnya pemerintah fokus untuk mengambil kebijakan memindahkan pembangunan pabrik kaca di luar 16 Kampung Tua. Masyarakat telah mendiami kampung itu selama ratusan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka, dan jauh sebelum Kota Batam itu ada. Seharusnya Pemerintah melindungi mereka dari berbagai ancaman hilangnya identitas dan ruang hidup yang mereka miliki, bukannya menjadi aktor yang mencabut hak mereka,” ujar Umi.

WALHI Riau juga menyayangkan konferensi pers yang sama sekali tidak membahas tentang nasib puluhan masyarakat yang ditangkap pada bentrok 7 September 2023 dan aksi 11 September 2023. “Hingga akhir konferensi pers, tidak ada yang menyinggung masalah kekerasan dan penangkapan yang dialami oleh beberapa warga saat bentrok 7 September dan 11 September 2023. Polisi tidak seharusnya bertindak keras dan melampaui batas dalam menghadapi massa yang hanya ingin membela haknya, hingga melakukan penangkapan dan tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” tutup Umi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Mewakili Bupati Way Kanan, Sekda Velli Pimpin Rakor Pembahasan Sambut HUT Way Kanan Ke-27
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

Mewakili Bupati Way Kanan, Sekda Velli Pimpin Rakor Pembahasan Sambut HUT Way Kanan Ke-27

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:24 WIB

Iwan Andi

#indonesiaswasembada

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:40 WIB