Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Minggu,01 Maret 2026 – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D mengajak masyarakat untuk bersikap jernih dan proporsional dalam menilai pernyataan Menteri Agama RI terkait optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam sebagai fondasi kemandirian umat.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.Ag yang menekankan pentingnya menggerakkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih sistematis dan produktif guna memperkuat ekonomi umat.

Rektor UIN Raden Intan Lampung menegaskan bahwa substansi pernyataan Menteri Agama perlu dipahami dalam kerangka pembangunan ekonomi syariah dan penguatan solidaritas sosial, bukan ditafsirkan secara parsial.

“Zakat adalah kewajiban agama yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ketika Menteri Agama mendorong optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam lainnya, itu harus dibaca sebagai upaya memperkuat kemandirian umat, bukan sekadar isu administratif atau kebijakan fiskal,” ujarnya, Ahad, (1/3/2026).

Menurutnya, sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Menteri Agama memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mendorong tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Rektor juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi yang memecah belah. Ia menilai diskursus tentang zakat seharusnya menjadi momentum memperkuat literasi keuangan syariah, memperbaiki manajemen distribusi, serta memastikan dana umat benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran.

Baca Juga:  Taruna Akpol Selamatkan Dio Haikal Prayuda

Pernyataan Menteri Agama RI tidak boleh dipelintir seolah-olah menyatakan zakat tidak wajib. Menurut Rektor, yang disampaikan Menteri Agama justru mendorong optimalisasi seluruh instrumen keuangan Islam untuk memperkuat kemandirian umat. Nasaruddin Umar sama sekali tidak menafikan kewajiban zakat. Zakat tetap merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, dalam konteks pembangunan ekonomi umat, zakat yang besarannya 2,5 persen dari harta tertentu memang memiliki keterbatasan jika tidak didukung oleh instrumen lain.

“Substansi yang disampaikan Menteri Agama adalah bagaimana wakaf, infak, dan sedekah juga dioptimalkan. Jangan sampai publik memahami secara terpotong sehingga seolah-olah zakat tidak wajib. Itu jelas keliru,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika hanya bertumpu pada zakat 2,5 persen, potensi pemberdayaan ekonomi umat tentu belum maksimal. Karena itu, penguatan wakaf produktif, infak, dan sedekah menjadi sangat penting dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Menurut Rektor, sebagai pimpinan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, Menteri Agama justru sedang mengajak umat untuk memperluas partisipasi sosial-ekonomi berbasis nilai keagamaan, bukan mengubah ketentuan fikih tentang kewajiban zakat.

Ia mengajak masyarakat untuk jernih dan adil dalam menilai setiap pernyataan pejabat publik, khususnya yang berkaitan dengan ajaran agama. “Kita perlu membangun budaya literasi dan tabayyun. Jangan sampai pernyataan yang bersifat konstruktif justru dipersepsikan secara negatif karena dipotong atau dibingkai tidak utuh,” ujarnya.

UIN Raden Intan Lampung juga terus berkomitmen dalam memperkuat tata kelola zakat, wakaf, infak, dan sedekah agar lebih produktif, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.


Penulis : Fathul


Editor : Desty


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peduli Kesejahteraan Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro
Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan
Misbakhun : Sukseskan 2 Program Prioritas Nasional , MBG Dan Koperasi Merah Putih
Lestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 
Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah
HNW Ingatkan Presiden Prabowo Unt Tetap Konsisten pada Konstitusi Bila Akan Mediasi Hentikan Perang, Hadirkan Perdamaian
Terduga Pelaku Pelemparan Batu Jadi Pelopor Keselamatan dan Keamanan di Tol Bakter
Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Toleransi di Lampung Tengah

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:06 WIB

Peduli Kesejahteraan Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:03 WIB

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:01 WIB

Misbakhun : Sukseskan 2 Program Prioritas Nasional , MBG Dan Koperasi Merah Putih

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:58 WIB

Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:50 WIB

Lestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:03 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:58 WIB