Laporan: Nara J Afkar
JAKARTA-Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai serial Killer Wowon Erawan Cs di Bekasi dan Cianjur, Rabu 1 Maret 2023.
Rekonstruksi langsung di lokasi pembunuhan para korban dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panji Yoga didampingi Kanit II Kompol Eko Barmula, Tim Polres Metro Bekasi, bersama pihak kejaksaan dan kuasa hukum.
Proses rekontruksi menjadi tontotan warga, terutama didominasi kalangan emak-emak. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan tiga komplotan pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs di rumah kontrakan RT 02 RW 03 Cikeding Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tiga tersangka, yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin alias Dede. Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Ketiganya sempat disoraki ratusan warga yang memadati lokasi kejadian.
Polisi juga membawa sejumlah barang bukti ke rumah yang dikontrak oleh korban Ai Maimunah yang juga istri Wowon. Dua orang jaksa dan sejumlah saksi juga ikut dihadirkan untuk melengkapi rekonstruksi.
Total ada 55 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari perencanaan pembunuhan, eksekusi, hingga para tersangka pergi meninggalkan lokasi. “Untuk kegiatan ini kami memperagakan total 55 adegan,” kata AKBP Idrawienny Panji Yoga di lokasi, Bekasi.
Dari hasil reka adegan, polisi menemukan beberapa fakta baru yang tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya soal tersangka Dede yang mengaku tidak melihat ketika tersangka Duloh mencekik korban.
“Tapi pada saat rekonstruksi ini ada fakta yang kami temukan, yakni tersangka Dede melihat tersangka Duloh mencekik korban sampai meninggal dunia,” ujar Panji.
Dia menyebut, seluruh adegan kasus pembunuhan berantai yang direkonstruksikan sudah diakui oleh ketiga tersangka. “Untuk jenis racun yang digunakan itu racun tikus,” ucapnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, ketiga pelaku melakukan sebanyak enam adegan di luar rumah kontrakan. Adegan itu berupa Wowon yang meminta Solihin untuk mencari kontrakan di Bekasi hingga pembayaran uang rumah kontrakan kepada pemilik kontrakan.
Sejauh ini,proses rekonstruksi masih berlangsung. Reka adegan yang berlangsung di dalam rumah akan memperagakan bagaimana tersangka Dede memberikan racun pada seduhan kopi.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya