Rawan Konflik Di Lampung Tengah, Bang Sura Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Jumat, 10 Februari 2023 | 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

LAMPUNG TENGAH – Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali melaksanakan kegiatan rutin nya yakni Sosialisasi Peraturan Daerah di dapilnya masing – masing. Abdullah Sura Jaya hadir ditengah – tengah masyarakat Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (10/02/2023), membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Hal tersebut menjadi perhatian ketua fraksi PAN DPRD provinsi Lampung ini.

Dalam sambutan nya, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan rasa bangga nya dapat hadir menyapa masyarakat. “Saya merasa bangga dapat menggelar sosperda disni. Dapat bersilaturahmi dengan warga Sinar Banten.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Kebenaran

Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” kata Bang Sura membuka sambutan. Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa perda Rembug Pekon/Kelurahan sangat penting dipahami oleh masyarakat.

Terlebih, dalam waktu dekat indonesia akan menghadapi pesta demokraksi secara serentak. Oleh karena itu, butuh pemahaman yang matang dan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Agar, perbedaan pilihan yang terjadi tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Saya mengingingkan di Lampung Tengah ini, besok dipemilu memberikan suaranya dari hati, tanpa ada konflik yang berkelanjutan. Karena, yang ada itu pembangunan berkelanjutan. Kita berada dinegara demokrasi terbaik, dan terkenal no 4 di dunia. Karena, kita berpedoman pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Penguatan Ketahanan Energi, Lampung Pelaksanaan Survei Seismik 2D

Selain itu, kader senior Partai Amanat Nasional Lampung itu meminta, kepada masyarakat Lampung Tengah untuk mengikuti dan memahami pemaparan dari dua narasumber yang ada.

“Silahkan, pamahi penjelasan dari pemateri. Dan jangan lupa sampaikan, ke tetangga, masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak bisa hadir dikegiatan ini, dan apabila ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada narasumber yang hadir” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 
Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa
UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:11 WIB

KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:11 WIB