Rakor KPU Lampung Bahas Tahapan Pilkada dan Hal Krusial

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) soal tahapan  dan hal krusial lain yang mungkin terjadi saat proses pilkada, di Hotel Emersia, 18/7/2024.

Pembahasan dalam rakor kali ini meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, menyampaikan, bahwa banyak hal baru yang perlu diketahui oleh masyarakat setelah terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan dan syarat calon peserta pilkada.

Baca Juga:  Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

“Calon peserta pilkada harus mendapatkan SK penunjukan yang sah dari masing-masing partai pengusung baik pada tingkat pimpinan pusat maupun daerah,” papar dia.

Bustami melanjutkan, Partai politik sebagai pengusung harus mampu menterjemahkan norma-norma dari PKPU 8 /2024.

“Masa jabatan Penjabat Sementara (PJ) misalnya, terhitung sejak dilantik,” jelasnya.

Tidak lupa, Ketua KPU juga mewanti-wanti soal kemacetan di kantor KPU Provinsi Lampung mungkin akan terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan yang perlu diantisipasi sejak awal.

Baca Juga:  JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

“Mengingat kantor KPU Provinsi Lampung berada di jalan protokol dan lokasi parkir yang sempit,” kata Bustami.

Kegiatan yang dihadiri oleh Peserta Rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Lampung serta para tamu undangan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : KPU Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Berita Terbaru

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:56 WIB