Rakor KPU Lampung Bahas Tahapan Pilkada dan Hal Krusial

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) soal tahapan  dan hal krusial lain yang mungkin terjadi saat proses pilkada, di Hotel Emersia, 18/7/2024.

Pembahasan dalam rakor kali ini meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, menyampaikan, bahwa banyak hal baru yang perlu diketahui oleh masyarakat setelah terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan dan syarat calon peserta pilkada.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

“Calon peserta pilkada harus mendapatkan SK penunjukan yang sah dari masing-masing partai pengusung baik pada tingkat pimpinan pusat maupun daerah,” papar dia.

Bustami melanjutkan, Partai politik sebagai pengusung harus mampu menterjemahkan norma-norma dari PKPU 8 /2024.

“Masa jabatan Penjabat Sementara (PJ) misalnya, terhitung sejak dilantik,” jelasnya.

Tidak lupa, Ketua KPU juga mewanti-wanti soal kemacetan di kantor KPU Provinsi Lampung mungkin akan terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan yang perlu diantisipasi sejak awal.

Baca Juga:  Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 

“Mengingat kantor KPU Provinsi Lampung berada di jalan protokol dan lokasi parkir yang sempit,” kata Bustami.

Kegiatan yang dihadiri oleh Peserta Rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Lampung serta para tamu undangan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : KPU Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu
Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:05 WIB

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB