Rakor KPU Lampung Bahas Tahapan Pilkada dan Hal Krusial

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) soal tahapan  dan hal krusial lain yang mungkin terjadi saat proses pilkada, di Hotel Emersia, 18/7/2024.

Pembahasan dalam rakor kali ini meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, menyampaikan, bahwa banyak hal baru yang perlu diketahui oleh masyarakat setelah terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan dan syarat calon peserta pilkada.

Baca Juga:  Tim Gateball Lampung Tembus Semifinal Pornas

“Calon peserta pilkada harus mendapatkan SK penunjukan yang sah dari masing-masing partai pengusung baik pada tingkat pimpinan pusat maupun daerah,” papar dia.

Bustami melanjutkan, Partai politik sebagai pengusung harus mampu menterjemahkan norma-norma dari PKPU 8 /2024.

“Masa jabatan Penjabat Sementara (PJ) misalnya, terhitung sejak dilantik,” jelasnya.

Tidak lupa, Ketua KPU juga mewanti-wanti soal kemacetan di kantor KPU Provinsi Lampung mungkin akan terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan yang perlu diantisipasi sejak awal.

Baca Juga:  Tiap 3 Bulan Sekali, Pemdes Berasan Makmur Rutin Lakukan Pembersihan Ruas Jalan Provinsi 

“Mengingat kantor KPU Provinsi Lampung berada di jalan protokol dan lokasi parkir yang sempit,” kata Bustami.

Kegiatan yang dihadiri oleh Peserta Rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Lampung serta para tamu undangan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : KPU Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung
DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:25 WIB

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:25 WIB