Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menegaskan pentingnya penguatan dan penambahan anggaran dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan di daerah terdampak bencana. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Kehutanan di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menurut Titiek, Komisi IV menaruh perhatian serius terhadap kondisi petani dan nelayan di wilayah terdampak bencana yang kehilangan lahan dan sumber mata pencaharian. Ia menyebutkan, banyak lahan pertanian yang tidak dapat segera difungsikan kembali meskipun nantinya dilakukan rehabilitasi.

“Ini menyangkut sektor pertanian, kelautan, dan kehutanan. Banyak sawah petani yang tidak bisa ditanami lagi. Kalaupun direhabilitasi, tentu membutuhkan waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Ia menambahkan, dalam masa menunggu proses rehabilitasi lahan, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan kehidupan masyarakat terdampak. Oleh karena itu, Komisi IV mempertanyakan langkah konkret kementerian terkait dalam menjamin mata pencaharian petani dan nelayan selama masa pemulihan pascabencana.

“Kami mempertanyakan, dalam menunggu rehabilitasi ini, apakah masyarakat masih memiliki mata pencaharian, dan bagaimana tindakan dari kementerian-kementerian terkait untuk menjawab persoalan tersebut,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Titiek menjelaskan bahwa penanganan pascabencana memerlukan koordinasi lintas sektor dan dukungan anggaran yang memadai, mengingat bencana terjadi di sejumlah wilayah. Ia menyebutkan secara khusus daerah seperti Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara menjadi perhatian dalam pembahasan rapat kerja tersebut.

Baca Juga:  Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir

Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu memastikan program pemulihan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan berjalan seiring dengan dukungan anggaran yang cukup agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mendorong agar penanganan dan pemulihan pascabencana ini didukung oleh anggaran yang memadai, sehingga masyarakat terdampak bisa segera bangkit dan kembali beraktivitas,” tegas Titiek.

Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB