Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKAIT gagalnya pembangunan Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter yang dikerjakan CV. Artha Jaya Konstruksi dan dinilai asal-asalan alias asal jadi sangat disayangkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari kepada lintaslampung, Rabu (02/07/2025).

Buruknya penilaian atas hasil kerja CV Artha Jaya  di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara hampir dipastikan tak sesuai spesifikasi.

“Saya amat yakin itu. Tidak sesuai spesifikasi. Tak ikut gambar yang disediakan penyedia. Ditambah pengawasan yang bobrok!” kata Ashari yang juga pegiat anti korupsi ini.

Dia menyatakan siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab melakukan evaluasi menyeluruh. Dan tak banyak pilihan, bongkar dan bangun baru lagi sesuai spesifikasi. Kalau tidak proses hukum.

Baca Juga:  Sejarah Dualisme Kepemimpinan, Jangan Sampai PWI Di-Take Over Pemerintah

“MTM akan mengawal secara serius kasus ini. Nanti berulang sementara negara sedang tidak baik-baik saja,” kata Ashari.

Ashari menambahkan, semestinya tahapan pelaksanaan pekerjaan diawali dengan melakukan striping dan pembersihan lokasi pada permukaan tanah. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan Agrrgate A setebal lebih kurang 15 cm -20 cm yang berada di bawah lapisan Rabat beton.

Soal patahan atau retakan Rabat beton bisa juga disebabkan material yang digunakan tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) atau memiliki Mutu beton tidak sesuai.

Baca Juga:  Direktur RSD HM Ryacudu dan Oknum Subkontraktor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Rumah Sakit

“Dan ini perlu dilakukan Uji Mutu Beton,” kata Ashari

Agar negara dan masyarakat tidak dirugikan, Ashari berharap kepada para pihak kiranya, pembangunan rabat beton yang nyaris menyentuh 1 M itu, pelaksana  pekerjaan untuk melakukan  pembongkaran dan dilakukan pemasangan rabat beton baru.

“Dalam masalah ini, selain pekerja, PPK, pengawas Internal dan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” pungkas Ashari.##


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB