Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKAIT gagalnya pembangunan Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter yang dikerjakan CV. Artha Jaya Konstruksi dan dinilai asal-asalan alias asal jadi sangat disayangkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari kepada lintaslampung, Rabu (02/07/2025).

Buruknya penilaian atas hasil kerja CV Artha Jaya  di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara hampir dipastikan tak sesuai spesifikasi.

“Saya amat yakin itu. Tidak sesuai spesifikasi. Tak ikut gambar yang disediakan penyedia. Ditambah pengawasan yang bobrok!” kata Ashari yang juga pegiat anti korupsi ini.

Dia menyatakan siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab melakukan evaluasi menyeluruh. Dan tak banyak pilihan, bongkar dan bangun baru lagi sesuai spesifikasi. Kalau tidak proses hukum.

Baca Juga:  Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

“MTM akan mengawal secara serius kasus ini. Nanti berulang sementara negara sedang tidak baik-baik saja,” kata Ashari.

Ashari menambahkan, semestinya tahapan pelaksanaan pekerjaan diawali dengan melakukan striping dan pembersihan lokasi pada permukaan tanah. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan Agrrgate A setebal lebih kurang 15 cm -20 cm yang berada di bawah lapisan Rabat beton.

Soal patahan atau retakan Rabat beton bisa juga disebabkan material yang digunakan tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) atau memiliki Mutu beton tidak sesuai.

Baca Juga:  Setahun Indonesia Swasembada Beras, Amran Diganjar Bintang Jasa Utama

“Dan ini perlu dilakukan Uji Mutu Beton,” kata Ashari

Agar negara dan masyarakat tidak dirugikan, Ashari berharap kepada para pihak kiranya, pembangunan rabat beton yang nyaris menyentuh 1 M itu, pelaksana  pekerjaan untuk melakukan  pembongkaran dan dilakukan pemasangan rabat beton baru.

“Dalam masalah ini, selain pekerja, PPK, pengawas Internal dan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” pungkas Ashari.##


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB