TERKAIT gagalnya pembangunan Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter yang dikerjakan CV. Artha Jaya Konstruksi dan dinilai asal-asalan alias asal jadi sangat disayangkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari kepada lintaslampung, Rabu (02/07/2025).
Buruknya penilaian atas hasil kerja CV Artha Jaya di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara hampir dipastikan tak sesuai spesifikasi.
“Saya amat yakin itu. Tidak sesuai spesifikasi. Tak ikut gambar yang disediakan penyedia. Ditambah pengawasan yang bobrok!” kata Ashari yang juga pegiat anti korupsi ini.
Dia menyatakan siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab melakukan evaluasi menyeluruh. Dan tak banyak pilihan, bongkar dan bangun baru lagi sesuai spesifikasi. Kalau tidak proses hukum.
“MTM akan mengawal secara serius kasus ini. Nanti berulang sementara negara sedang tidak baik-baik saja,” kata Ashari.
Ashari menambahkan, semestinya tahapan pelaksanaan pekerjaan diawali dengan melakukan striping dan pembersihan lokasi pada permukaan tanah. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan Agrrgate A setebal lebih kurang 15 cm -20 cm yang berada di bawah lapisan Rabat beton.
Soal patahan atau retakan Rabat beton bisa juga disebabkan material yang digunakan tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) atau memiliki Mutu beton tidak sesuai.
“Dan ini perlu dilakukan Uji Mutu Beton,” kata Ashari
Agar negara dan masyarakat tidak dirugikan, Ashari berharap kepada para pihak kiranya, pembangunan rabat beton yang nyaris menyentuh 1 M itu, pelaksana pekerjaan untuk melakukan pembongkaran dan dilakukan pemasangan rabat beton baru.
“Dalam masalah ini, selain pekerja, PPK, pengawas Internal dan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” pungkas Ashari.##
Penulis : Anis
Editor : Nara
Sumber Berita : Bandarlampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.