Puan Dinilai Peduli Perempuan

Kamis, 14 April 2022 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang oleh Ketua DPR Puan Maharani, dalam rapat paripurna, Selasa (12/4).

Menurutnya, Puan memiliki sensitivitas dan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan.

Hal itu tergambar ketika Puan menitikkan air mata saat mengesahkan UU TPKS.

“Waktu paripurna kemarin itu tergambar sekali beliau sampai berlinang-linang, berkaca kaca dan itu jarang sekali terjadi beliau sampai matanya berkaca-kaca. Artinya beliau sebagai pemimpin perempuan, sensitivitas dan kepeduliannya terhadap kaum perempuan itu sampai ke hati,” kata Diah kepada wartawan, Rabu (13/4).

Diah mengakui Puan berperan penting di balik pengesahan UU TPKS ini.

Membangun dialog dengan sejumlah organisasi perempuan adalah cara Puan Maharani untuk menyerap aspirasi terkait UU TPKS ini.

Belum lagi, komunikasi yang dibangun Puan dengan lintas fraksi di DPR dan pemerintah, agar UU TPKS ini bisa segera disahkan.

Baca Juga:  Komisi IX DPR RI Prihatin Permenkes Industri Tembakau Berdampak Disektor Ekonomi

“Mbak Puan sangat concern artinya memikirkan persoalan-persoalan korban kekerasan seksual, kasus-kasus kekerasan seksual,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Dia juga merasa bangga karena UU TPKS ini bisa disahkan oleh Ketua DPR perempuan.

Dia berharap implementasi UU TPKS ini benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari predator kekerasan seksual.

“Harapannya ini bisa segera diterjemahkan dalam kerja-kerja khususnya pemerintah bagaimana mengatur itu. Di Undang-undang itu kan sudah ada tupoksinya masing-masing segera membangun infrastruktur untuk menjalankan UU ini,” kata Diah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Puan mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4).

Baca Juga:  Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Untuk diketahui, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Puan menyatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan Pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

“Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

“Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” lanjutnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi
Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB