Puan Apresiasi Presiden yang Larang Menterinya Bicara Tunda Pemilu

Kamis, 7 April 2022 | 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), melarang para menterinya untuk membuat polemik di masyarakat terkait wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Pengamat politik Emrus Sihombing meyakini, sikap Puan itu akan berdampak pada meningkatnya citra positif DPR di mata publik.

Pasalnya ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabat presiden melanggar aturan konstitusional.

“Penolakan dari publik yang juga dicerminkan oleh apa yang dikatakan Ibu Puan Maharani dan mengapresiasi pernyataan Pak Joko Widodo tentu akan bisa membuat citra institusi DPR semakin baik di mata publik, karena memang kita harus taat terhadap konstitusi,” kata Emrus, kepada wartawan, Kamis (7/4).

Emrus mengatakan, sebagai nakhoda di DPR, pernyataan Puan itu sejalan dengan kehendak rakyat yang menginginkan Pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.

Kalaupun wacana tersebut tetap dipaksanakan, maka akan menimbulkan stigma bahwa rezim saat ini haus kekusasaan.

“Sebagai nakhoda di DPR, mengapresiasi (perintah presiden larang menteri bicara tunda pemilu), karena kita melihat bahwa yang baik itu adalah jangan tunda pemilu, jangan perpanjang presiden tiga periode,” ujarnya.

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Di sisi lain, Emrus melihat apresiasi yang diberikan Puan menunjukkan bahwa cucu dari proklamator RI Soekarno itu memang sosok yang memegang teguh nilai kebangsaan dan taat konstitusi.

Selain itu, Puan juga dinilai sosok yang selalu memberikan perhatian terhadap kepentingan rakyat.

“Misalnya, bukankah ketika pemerintah tidak begitu konsen terhadap sesuatu hal, dia (Puan) akan memberi kritik juga kepada pemerintah,” ujarnya.

“Jadi Ibu Puan Maharani, saya melihat bahwa ketika pemerintah ada kekurangan dia itu memberi kritik, tetapi ketika memberikan suatu pandangan program yang bagus, yang pro kerakyatan, demokrasi, Puan Maharani mengapresiasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang melarang para menterinya untuk membuat polemik di masyarakat terkait wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” kata Puan di usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4).

“Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perbicangan penundaan pemilu atau perpanjangan presiden.

“Tapi bagaimana harga-harga sembako tidak melonjak, dan juga mudah didapatkan. Terlebih di masa-masa jelang Hari Raya sekarang ini,” ucapnya.

Menurut Puan, ketika pemerintah lewat para menterinya terus mendengungkan wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, hal tersebut justru akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau kepercayaan terhadap pemerintah menurun, justru seluruh elemen bangsa yang merugi. Padahal di saat-saat seperti ini, sangat dibutuhkan kerjasama dan gotong royong semua elemen bangsa, baik pemerintah, aparat negara, swasta dan seluruh rakyat untuk bisa sama-sama pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang memukul kita dua tahun belakangan ini,” katanya.

“Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif,” tandasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB