PTPN I Regional 7 Bunga Mayang, Diduga Jual Besi Tua Ratusan Ton Tanpa Mekanisme Lelang KPKNL Lampung

Kamis, 23 Mei 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – PTPN I Regional 7 Bungamayang jual tumpukan besi tua dengan jumlah ratusan ton yang diduga tanpa melalui mekanisme lelang umum lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang ada di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PTPN I Regional 7 Bungamayang melakukan penjualan dan pengangkutan besi tua dengan armada delapan mobil tronton yang ditaksir muatannya mencapai ratusan ton.

Menurut pengakuan Bagian Keuangan PTPN I Regional 7 Bungamayang, Radiq Adi Sarsono mengatakan pihaknya dalam penjualan besi bekas (tua) tersebut merupakan besi-besi sisa potongan maintenance pabrik yang dianggap mengganggu mobilitas perusahaan. Bahkan dalam proses penjualan besi tersebut sudah sesuai prosedur perusahaan.

Baca Juga:  5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik

“Sudah ada persetujuan dari kantor pusat. Proses lelang pun sudah kami laksanakan dengan mengundang perusahaan yang kompeten di bidangnya,” kata Radiq, saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa, (21/05) kemarin.

Saat disinggung terkait mekanisme lelang, Radiq Adi Sarsono berdalih tidak melalui KPKNL dikarenakan barang-barang tersebut merupakan barang milik perusahaan, sehingga mereka melakukan lelang hanya melalui (persetujuan) perusahaan yang disebabkan barang-barang tersebut hanya besi bekas, bukan barang-barang investasi.

“Hanya besi bekas, bukan barang-barang investasi. Kita lelang juga tidak semuanya, hanya sebagian. Totalnya kira-kira hanya 150 ton. Lelang secara intern perusahaan, beberapa perusahaan yang ikut, mana yang tertinggi penawarannya, itu yang menang,” kilahnya.

Baca Juga:  Polda, BNNP, Kejati Musnahkan Narkoba Senilai Rp 70,25 M

“Pemenangnya dari Jakarta, PT Surya Crystal Abadi. Sisa material (besi tua) masih banyak di lokasi yang belum di lelang, karena persetujuan perusahaan cuma segitu (150 ton) pak,” timpalnya lagi.

Hasil lelang, sambung dia, seluruhnya masuk ke perusahaan pusat. Sebab, kata dia, perintah lelang juga langsung terbit dari pusat yang ditandatangani langsung oleh Direktur.

“Kita juga enggak berani mas kalau enggak ada perintah, lagi pula besi bekas itu bukan aset atau barang milik negara, itu barang-barang perusahaan. Beda seperti kendaraan, itu masuk aktiva,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda
Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung
Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi
Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita
Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 03:20 WIB

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 09:48 WIB

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 April 2025 - 09:30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 April 2025 - 06:22 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 April 2025 - 06:18 WIB

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 03:20 WIB

#indonesiaswasembada

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:48 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:30 WIB

#indonesiaswasembada

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:18 WIB