PTPN I Regional 7 Bunga Mayang, Diduga Jual Besi Tua Ratusan Ton Tanpa Mekanisme Lelang KPKNL Lampung

Kamis, 23 Mei 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – PTPN I Regional 7 Bungamayang jual tumpukan besi tua dengan jumlah ratusan ton yang diduga tanpa melalui mekanisme lelang umum lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang ada di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PTPN I Regional 7 Bungamayang melakukan penjualan dan pengangkutan besi tua dengan armada delapan mobil tronton yang ditaksir muatannya mencapai ratusan ton.

Menurut pengakuan Bagian Keuangan PTPN I Regional 7 Bungamayang, Radiq Adi Sarsono mengatakan pihaknya dalam penjualan besi bekas (tua) tersebut merupakan besi-besi sisa potongan maintenance pabrik yang dianggap mengganggu mobilitas perusahaan. Bahkan dalam proses penjualan besi tersebut sudah sesuai prosedur perusahaan.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Isi Tausiah Kebangsaan di Pengukuhan Bersama PC Pemuda Muhammadiyah

“Sudah ada persetujuan dari kantor pusat. Proses lelang pun sudah kami laksanakan dengan mengundang perusahaan yang kompeten di bidangnya,” kata Radiq, saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa, (21/05) kemarin.

Saat disinggung terkait mekanisme lelang, Radiq Adi Sarsono berdalih tidak melalui KPKNL dikarenakan barang-barang tersebut merupakan barang milik perusahaan, sehingga mereka melakukan lelang hanya melalui (persetujuan) perusahaan yang disebabkan barang-barang tersebut hanya besi bekas, bukan barang-barang investasi.

“Hanya besi bekas, bukan barang-barang investasi. Kita lelang juga tidak semuanya, hanya sebagian. Totalnya kira-kira hanya 150 ton. Lelang secara intern perusahaan, beberapa perusahaan yang ikut, mana yang tertinggi penawarannya, itu yang menang,” kilahnya.

Baca Juga:  Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

“Pemenangnya dari Jakarta, PT Surya Crystal Abadi. Sisa material (besi tua) masih banyak di lokasi yang belum di lelang, karena persetujuan perusahaan cuma segitu (150 ton) pak,” timpalnya lagi.

Hasil lelang, sambung dia, seluruhnya masuk ke perusahaan pusat. Sebab, kata dia, perintah lelang juga langsung terbit dari pusat yang ditandatangani langsung oleh Direktur.

“Kita juga enggak berani mas kalau enggak ada perintah, lagi pula besi bekas itu bukan aset atau barang milik negara, itu barang-barang perusahaan. Beda seperti kendaraan, itu masuk aktiva,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB