PT. Haleyora Powerindo Tegaskan Tetap Pekerjakan Nerwansyah Korban Laka Kerja

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Management PT. Haleyora Powerindo Lampung Utara berkomitmen tetap pekerjakan Nerwansyah karyawan harian lepas usai alami kecelakaan kerja pada Jum’at 20 Oktober 2023 tahun lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Manager PT Haleyora Powerindo Lampung Utara, Mochtar Aska saat mendatangi kantor PWI Lampung Utara, Kamis (01/02)).

Tidak hanya itu, Mochtar mengatakan bahwa perusahaan hingga saat ini masih memberikan hak-hak Nerwansyah pasca terjadi kecelakaan yang mengakibatkan tangan kanan karyawannya putus.

” Hingga saat ini, Hak-hak Nerwansyah seperti gaji, biaya pengobatan rumah sakit dibayarkan oleh perusahaan,” kata Mochtar didampingi sejumlah rekan kerjanya.

Terkait asuransi, Mochtar mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan klaim kepada PT. Jasa Raharja namun dalam hal ini permohonan yang mereka ajukan tidak dapat diakomodir dikarenakan korban kecelakaan kerja tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga:  Lampura Fest 2025 Resmi Dibuka, Sinergitas Lintas Sektoral Dorong Ekonomi Kerakyatan

Dijelaskannya, tidak diakomodirnya terkait permohonan klaim asuransi oleh pihak PT Jasa Raharja ini disampaikan melalui surat nomor : PL/340/2023 yang ditujukan kepada rumah sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang pada tanggal 30 Oktober 2023.

Yang mana lanjut dia, Tertuang dalam surat tersebut bahwa kecelakaan yang dialami oleh kerban tidak dapat diberikan santunan oleh PT Jasa Raharja hal ini sesuai dengan ketentuan UU nomor 34 tahun 1964.

Kendati demikian, Perusahaan sepenuhnya tetap bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa ini dan tetap memberikan apa yang menjadi hak Nerwansyah.

Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Mochtar menegaskan bahwa hingga saat ini Nerwansyah masih dalam proses pengobatan dan pemulihan. Dalam proses tersebut pihaknya belum dapat mencairkan Jamsostek hingga Nerwansyah benar-benar pulih.

” Dan kami pastikan Nerwansyah tidak akan kehilangan pekerjaan, Kami tetap mempekerjakan Nerwansyah dengan menyesuaikan kondisinya saat ini,” tukasnya.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan

Disampingi itu juga, Pihaknya mengapresiasi PWI Lampung Utara yang berkeinginan memfasilitasi PT Haleyora untuk membantu solusi agar pihak PT Jasa Raharja memberikan klaim kepada korban.

Sementara itu ditempat yang sama, Sakretaris PWI Lampung Utara, Riduan mengapresiasi pihak perusahaan yang telah memberikan hak-hak korban dan membantu biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban.

Riduan berharap, agar kedepannya PT Haleyora ini untuk dapat terus meningkatkan kapasitas SDM karyawan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya. Selain itu, Riduan berharap agar sistem pengawasan dan perlindungan diri yang sesuai dengan SOP harus betul-betul diterapkan dilapangan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB

#CovidSelesai

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Okt 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 16:48 WIB