PT ASDP Indonesia Ferry Lakukan Penyesuaian Tarif Eksekutif Untuk Kenyamanan dan Keamanan

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis/Eva 
BANDARLAMPUNG-Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2) akan melakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian ini merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023, yang menyetujui penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menytkan penyesuaian tarif bertujuan meningkatkan pelayanan.

ASDP berkomitmen menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Tujuan utama adalah menjaga operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan agar berjalan stabil.

Baca Juga:  Lampung Selatan Raih Predikat ‘Sangat Inovatif’ Versi IGA 2025

Berdasarkan analisis, penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%, mempertimbangkan faktor seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, penyesuaian rata-rata untuk kendaraan sebesar 4,74%.

Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari, ASDP telah melakukan sosialisasi langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.

Informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui media sosial, aplikasi Ferizy, dan media luar ruang seperti spanduk di area pelabuhan.

Baca Juga:  Layanan Administrasi Kependukan Lampung Menuju Terintegrasi

Berikut rincian Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni begitu pun sebaliknya:

A. PENUMPANG

* Dewasa : Rp 84.800

* Bayi : Rp 4.000

B. KENDARAAN

* Golongan I : Rp85.000

* Golongan II : Rp 129.677

* Golongan III : Rp 187.853

* Golongan IV :

Kendaraan Penumpang : Rp 749.128

Kendaraan Barang : Rp 491.800

* Golongan V

Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928

Kendaraan Barang : Rp 904.923

* Golongan VI

Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985

Kendaraan Barang : Rp 1.366.620

* Golongan VII : Rp 1.975.580

* Golongan VIII : Rp 2.619.845

* Golongan IX : Rp 3.998.920.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:01 WIB

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Jumat, 19 Des 2025 - 05:54 WIB