Meski demikian, pekerjaan yang diduga asal jadi itu tetap dilanjutkan dan disinyalir diterima oleh pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Menurut penuturan sumber, kegiatan tersebut minim pengawasan dari pihak dinas dan konsultan supervisi.
“Minim pengawasan dari orang dinas dan konsultan proyek ini, mungkin karena letaknya jauh dan dipelosok, sehingga pelaksana atau pemborongnya merasa nyaman bekerja basing-basing ditempat kami ini,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan Disperkim Provinsi Lampung yang direncanakan sesuai Rencana Umum Pengadaan (SIRUP-LKPP) tahun 2023 di Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten setempat terdapat 9 (sembilan) paket pekerjaan yakni:
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.