Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung sesuai ketentuan perundang-undangan di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/8/2025).

Sekdaprov Marindo mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan jajaran PTPN 7 yang membicarakan rencana pelepasan aset lahan seluas 170 hektare di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Lahan tersebut awalnya telah diinisiasi untuk dilepaskan sejak lima tahun lalu pada masa Gubernur sebelumnya, dengan rencana pemanfaatan untuk pembangunan sports center.

“Proses ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun terkendala mekanisme pelepasan aset,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menjelaskan sesuai aturan, PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh adalah penjualan (penyuaraan).

Baca Juga:  Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Mahan Agung: Dorong Anak Hebat Menuju Indonesia Emas

Ia mengatakan proses ini akan dilakukan berdasarkan penilaian atau appraisal resmi, dengan harga yang kemudian akan disepakati bersama.

“Kami sudah mengusulkan skema pembayaran hingga 50 tahun, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Mekanisme pembayaran ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU),” jelasnya.

Selain lahan di kawasan Itera, rapat juga membahas aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di wilayah Bekri dan Gunung Batin, Lampung Tengah.

Total luas lahan mencapai 300 hektare, namun baru 130 hektare yang berhasil dibebaskan dan sisanya, seluas 170 hektare, masih menjadi aset PTPN dan akan dilepas dengan mekanisme serupa.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Dorong Promosi dan Inovasi Produk Tapis

“Pelepasan aset ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Walaupun aset akan dimanfaatkan oleh pemerintah, proses penilaian tetap dilakukan sesuai kode etik appraisal, dengan mempertimbangkan pemanfaatan untuk kepentingan publik,” terangnya.

Ia menegaskan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal siap berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait di tingkat pusat untuk mempercepat proses ini setelah seluruh tahapan teknis di tingkat daerah selesai.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Sematkan Tanda Kehormatan Kepada 32 ASN Saat Peringatan HUT RI ke-80
UIN RIL Dapat Hibah Riset Dari Kementerian di Rusia
Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung
Dr. Syahganda: Dua Indikator Baru dalam RAPBN 2026
Dua Mahasiswa dan Satu Alumni UIN RIL Wakili Lampung di Ajang Calon Dai Muda Nasional 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut
Wakil Menteri Agama Minta UIN RIL Sumbang Pemikiran Strategis
Kerj Sama Dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung, UIN RIL Beri Pembinaan Mental dan Keterampilan Narapidana

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Rektor UIN Sematkan Tanda Kehormatan Kepada 32 ASN Saat Peringatan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:03 WIB

UIN RIL Dapat Hibah Riset Dari Kementerian di Rusia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Dr. Syahganda: Dua Indikator Baru dalam RAPBN 2026

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Dua Mahasiswa dan Satu Alumni UIN RIL Wakili Lampung di Ajang Calon Dai Muda Nasional 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN RIL Dapat Hibah Riset Dari Kementerian di Rusia

Minggu, 17 Agu 2025 - 13:03 WIB

#indonesiaswasembada

Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung

Minggu, 17 Agu 2025 - 13:01 WIB

#CovidSelesai

Dr. Syahganda: Dua Indikator Baru dalam RAPBN 2026

Minggu, 17 Agu 2025 - 05:41 WIB