Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung sesuai ketentuan perundang-undangan di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/8/2025).

Sekdaprov Marindo mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan jajaran PTPN 7 yang membicarakan rencana pelepasan aset lahan seluas 170 hektare di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Lahan tersebut awalnya telah diinisiasi untuk dilepaskan sejak lima tahun lalu pada masa Gubernur sebelumnya, dengan rencana pemanfaatan untuk pembangunan sports center.

“Proses ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun terkendala mekanisme pelepasan aset,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menjelaskan sesuai aturan, PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh adalah penjualan (penyuaraan).

Baca Juga:  Rute Penerbangan Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi

Ia mengatakan proses ini akan dilakukan berdasarkan penilaian atau appraisal resmi, dengan harga yang kemudian akan disepakati bersama.

“Kami sudah mengusulkan skema pembayaran hingga 50 tahun, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Mekanisme pembayaran ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU),” jelasnya.

Selain lahan di kawasan Itera, rapat juga membahas aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di wilayah Bekri dan Gunung Batin, Lampung Tengah.

Total luas lahan mencapai 300 hektare, namun baru 130 hektare yang berhasil dibebaskan dan sisanya, seluas 170 hektare, masih menjadi aset PTPN dan akan dilepas dengan mekanisme serupa.

Baca Juga:  Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

“Pelepasan aset ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Walaupun aset akan dimanfaatkan oleh pemerintah, proses penilaian tetap dilakukan sesuai kode etik appraisal, dengan mempertimbangkan pemanfaatan untuk kepentingan publik,” terangnya.

Ia menegaskan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal siap berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait di tingkat pusat untuk mempercepat proses ini setelah seluruh tahapan teknis di tingkat daerah selesai.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan
Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar
Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116
Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran
Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:42 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:40 WIB

Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27 WIB

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Mar 2026 - 20:58 WIB

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB