PPN 12%: Beban Baru di Tengah Keterbatasan Ruang Fiskal dan Mometer

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha

PEMERINTAH telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kebijakan yang tampaknya tidak hanya membebani masyarakat kelas menengah tetapi juga berpotensi berdampak lebih luas ke seluruh sektor ekonomi. Sebagai regulator, tugas pemerintah semestinya tidak hanya menetapkan kebijakan pajak yang cenderung membebani, melainkan juga berperan aktif sebagai kreator lapangan kerja dengan mendorong masuknya investasi.

Kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang, mengingat saat ini daya beli masyarakat tengah berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi global dan peningkatan kebutuhan domestik.

Baca Juga:  LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Dalam konteks keadilan pajak, pertanyaan mendasar muncul: mengapa PPN yang diutak-atik, bukan Pajak Penghasilan (PPh)? PPN bersifat regresif, yang berarti beban pajaknya relatif lebih berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah karena dikenakan pada konsumsi. Sebaliknya, PPh adalah pajak progresif yang lebih mencerminkan asas keadilan, di mana mereka yang berpenghasilan lebih besar dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Jika tujuan utama kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan penerimaan negara, pendekatan ini tampaknya justru mengorbankan mereka yang paling rentan, sekaligus meredam konsumsi masyarakat yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Gelar Jumat Curhat dan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Opini UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo
Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global
Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025
PT BAKAUHENI TERBANGGI BESAR TOLL AKAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF BARU
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
JMSI Aceh Kembali diPimpin Oleh Hendro Saky Pada Periode 2025- 2030
Gesit

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 November 2025 - 19:11 WIB

Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global

Kamis, 20 November 2025 - 15:40 WIB

Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 Nov 2025 - 19:14 WIB