PPN 12%: Beban Baru di Tengah Keterbatasan Ruang Fiskal dan Mometer

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha

PEMERINTAH telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kebijakan yang tampaknya tidak hanya membebani masyarakat kelas menengah tetapi juga berpotensi berdampak lebih luas ke seluruh sektor ekonomi. Sebagai regulator, tugas pemerintah semestinya tidak hanya menetapkan kebijakan pajak yang cenderung membebani, melainkan juga berperan aktif sebagai kreator lapangan kerja dengan mendorong masuknya investasi.

Kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang, mengingat saat ini daya beli masyarakat tengah berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi global dan peningkatan kebutuhan domestik.

Baca Juga:  Firsada Terima Kunjungan Kehormatan Danguspurla

Dalam konteks keadilan pajak, pertanyaan mendasar muncul: mengapa PPN yang diutak-atik, bukan Pajak Penghasilan (PPh)? PPN bersifat regresif, yang berarti beban pajaknya relatif lebih berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah karena dikenakan pada konsumsi. Sebaliknya, PPh adalah pajak progresif yang lebih mencerminkan asas keadilan, di mana mereka yang berpenghasilan lebih besar dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Jika tujuan utama kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan penerimaan negara, pendekatan ini tampaknya justru mengorbankan mereka yang paling rentan, sekaligus meredam konsumsi masyarakat yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan, HKA Siap Hadapi Arus Mudik/Balik Lebaran 2025

Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Opini UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan
Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar
Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Gesit

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 April 2025 - 20:48 WIB

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Rabu, 2 April 2025 - 20:27 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 20:16 WIB

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 April 2025 - 20:12 WIB

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:16 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:12 WIB