Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar datang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.
“Saya mengapresiasi sikap Kepala BNPT yang meminta maaf atas pernyataan publiknya soal 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan terorisme. Pernyataan itu terkesan menggeneralisir, karenanya meresahkan dan menghadirkan polemik. Juga memunculkan ketakutan terhadap Pondok Pesantren, dan memberikan citra negatif kepada komunitas Pondok, khususnya dan Umat Islam pada umumnya. Permintaan maaf dan koreksi seperti ini sangat baik dilakukan, agar menjadi tradisi, supaya para pejabat tidak asal melempar wacana yang mendiskreditkan siapapun tanpa bukti yang meyakinkan. Termasuk terhadap Umat Islam. Dan agar tidak lagi dilakukan framing terhadap pondok pesantren, komunitas yang terbukti berjasa bagi Indonesia melawan penjajah Belanda dan menggagalkan kudeta PKI,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Hidayat dampak destruktif akibat pernyataan BNPT itu, dan sebagai bukti ketulusannya meminta maaf, sudah seharusnya bila BNPT bukan hanya tidak akan mengulangi laku bermasalah sejenis, tapi juga secara terbuka dan massif melakukan langkah nyata rehabilitasi untuk kembalikan nama baik Pesantren yang track recordnya adalah kontributor penting dalam perjuangan untuk mendapatkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.
Sikap yang dilakukan oleh Kepala BNPT berkonsultasi dengan MUI, sudah benar. Suatu hal yang harusnya dilakukan sebelum melontarkan isu sensitif ke publik. Tetapi apapun, peristiwa kemarin itu layak diapresiasi. Ada keberanian MUI untuk menyampaikan kebenaran dan mengkritisi kesalahan, dengan cara yang benar, dan ada keberanian dari BNPT untuk mengakui adanya kesalahan dan karenanya meminta maaf. “Semoga hal ini menjadi tradisi yang baik, sebagaimana tradisi pondok pesantren yang membela NKRI dan ajarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Tradisi yang baik dengan berkonsultasi kepada ulama kemudian mengakui adanya kesalahan dan secara terbuka meminta maaf, membuktikan bahwa tidak serta merta tuduhan yang disampaikan oleh BNPT adalah kebenaran. Apalagi, diksi yang digunakan terkesan menggeneralisir pondok pesantren. “Langkah ini penting dicatat. Agar ke depan tidak ada lagi yang sembarangan asal tuduh dan asal framing terhadap komunitas Pesantren hanya dari pernyataan sepihak seperti dari BNPT. Karena Umat Islam dengan MUI, Ormas-Ormas dan Pondok Pesantren, juga menolak terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Apalagi bila itu semua secara tidak adil dan tidak berbasiskan bukti dan kebenaran justru dituduhkan secara general kepada Umat Islam dan Pondok Pesantren,” pungkas Hidayat.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.