Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Oktober 2025 | 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 17 Oktober 2025 berhasil mengamankan tersangka Berinisial ES (26) Warga Wonorejo Kecamatan Mercu Buana Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka di amankan saat berada di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam aksi curanmor ini. tersangka ini beroperasi di setidaknya 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Polsek Way Serdang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian sebanyak 6 Unit berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya.

“Kami mengamankan 6 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, serta beberapa alat bukti lainnya yang menguatkan dugaan tersangka dalam aksi curanmor ini,” tambah AKP Dedi.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut dan akan di sangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

Baca Juga:  Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar atau hubungi Call Center 110.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”ungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 
Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber
Pukul 00.15 Saat Banyak Terlelap, Bupati Egi Berdiri di Tengah Pemudik Motor: Mengawal Harapan Pulang Selamat
Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi
Arus Mudik Lebaran Makin Ramai, Bupati Egi Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman di Jalur Trans Sumatra
Cek Langsung ke Pasar, Sekda Supriyanto Pastikan Harga Sembako di Lampung Selatan Masih Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:06 WIB

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:25 WIB

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:23 WIB

Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:03 WIB

Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Pukul 00.15 Saat Banyak Terlelap, Bupati Egi Berdiri di Tengah Pemudik Motor: Mengawal Harapan Pulang Selamat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:03 WIB