Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Oktober 2025 | 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 17 Oktober 2025 berhasil mengamankan tersangka Berinisial ES (26) Warga Wonorejo Kecamatan Mercu Buana Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka di amankan saat berada di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Rehabilitasi Irigasi Way Bumi Agung Senilai 12 Miliar Diduga Gunakan Material Bekas

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam aksi curanmor ini. tersangka ini beroperasi di setidaknya 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Polsek Way Serdang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian sebanyak 6 Unit berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya.

“Kami mengamankan 6 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, serta beberapa alat bukti lainnya yang menguatkan dugaan tersangka dalam aksi curanmor ini,” tambah AKP Dedi.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut dan akan di sangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

Baca Juga:  Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar atau hubungi Call Center 110.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”ungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB