Polsek Blambangan Umpu Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan dan Pakai Sabu di Bumi Ratu

Selasa, 18 April 2023 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

 WAY KANAN – Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/04).

Tersangka berinisial AD (39) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk dan EG (24) berdomisili di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili menjelaskan penangkapan berawal pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 sekira pukul 20.30 Wib, Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kampung Bumi Ratu.

Baca Juga:  Tiga Program CSR IMIP Raih Penghargaan ISRA 2026

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas gabungan Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AD yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) dari botol air mineral.

Setelah itu, pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wib dilakukan pengembangan oleh petugas dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EG di Jalinsum Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Ketika diamankan dan disertai penggeledahan badan atau pakain diketemukan dalam kantong celana bagian belakang EG berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam casing HP Android warna hitam milik pelaku EG.

Baca Juga:  Iran Eksekusi 2 Pria yang Bekerja Sama dengan Mossad

Petugas juga mengamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau jenis badik pada sebelah pinggang sebelah kiri EG.

Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” Ungkap Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China
Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal
Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru
Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI
Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik

Berita Terbaru

Najwa Lukis Wajah Tradisionil China [Xin]

#indonesiaswasembada

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto dokumentasi dari udara yang diabadikan pada 26 Juli 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pelabuhan Piraeus di Yunani. (Xin)

#indonesiaswasembada

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:23 WIB


Orang-orang menghadiri pertemuan untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran, pada 9 Maret 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:08 WIB