Polsek Blambangan Umpu Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan dan Pakai Sabu di Bumi Ratu

Selasa, 18 April 2023 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

 WAY KANAN – Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/04).

Tersangka berinisial AD (39) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk dan EG (24) berdomisili di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili menjelaskan penangkapan berawal pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 sekira pukul 20.30 Wib, Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kampung Bumi Ratu.

Baca Juga:  HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas gabungan Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AD yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) dari botol air mineral.

Setelah itu, pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wib dilakukan pengembangan oleh petugas dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EG di Jalinsum Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Ketika diamankan dan disertai penggeledahan badan atau pakain diketemukan dalam kantong celana bagian belakang EG berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam casing HP Android warna hitam milik pelaku EG.

Baca Juga:  Lakukan Percepatan Pembangunan PLTSa, Wujudkan Pengelolaan Sampah Energi Baru Terbarukan yang Berorientasi Lingkungan

Petugas juga mengamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau jenis badik pada sebelah pinggang sebelah kiri EG.

Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” Ungkap Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara
Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak
RDPU Komisi III DPR RI Dengan Kapolda Bali Akan Ungkap Konflik Hukum The One Umalas
Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar Muat, Pemprov Siap Koordinasi dengan Kemenhub
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI AU: Klinik Lanud Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Bupati Ardito Wijaya, Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang di gelar di Lapangan Merdeka Gunung Sugih
Soal Tata Kelola Pemerintahan, Lmpung Selatan Peringkat Ke-2 Versi KPK
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tekankan Penguatan Ideologi Dalam Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:35 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:24 WIB

Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak

Senin, 2 Juni 2025 - 17:22 WIB

RDPU Komisi III DPR RI Dengan Kapolda Bali Akan Ungkap Konflik Hukum The One Umalas

Senin, 2 Juni 2025 - 16:41 WIB

Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar Muat, Pemprov Siap Koordinasi dengan Kemenhub

Senin, 2 Juni 2025 - 14:12 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI AU: Klinik Lanud Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru