Pemeriksaan yang petugas kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” terangnya.
AKP Hengky menambahkan, petugas kami juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi terutama menjelang mudik lebaran 1445 H.
(
“Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” imbuhnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.