Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru Cantik Rossi Aprilia  

Selasa, 30 April 2024 | 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, bersama Kejaksaan Negeri Mesuji, TNI, serta Polsek Tanjung Raya melaksanakan Rekonstruksi, kasus pembunuhan Rossi Aprilia seorang guru honorer yang ditemukan tewas dengan kondisi leher nyaris putus, di Rumah Dinas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, beberapa bulan lalu.

Di dampingi Kuasa Hukumnya, yang di tunjuk oleh Negara, tersangka Andre Armanda memperagakan setidaknya sebanyak 31 adegan, saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap tunangannya tersebut.

Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH, S.IK, CPHR, MM., mengatakan, hari ini jajaran Polres Mesuji melalui Sat Reskrim Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya melaksanakan Rekonstruksi pembunuhan guru honorer SDN 08 Tanjung Raya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

“Dalam rekonstruksi ini Tersangka melakukan sebanyak 31 adegan dari mulai datang sampai dengan saat eksekusi korban hingga tersangka meninggalkan lokasi TKP,”ungkapnya. Selasa (30/04/24).

Pria yang juga merupakan wasit judo nasional ini menerangkan, alasan mengapa proses Rekonstruksi tersebut baru dapat di gelar setelah beberapa bulan kasus ini terjadi dan pelaku ditahan. Sebab, dalam kasus tersebut tidak serta merta harus cepat. Pihak kepolisian harus melakukan proses penyidikan untuk dapat memenuhi unsur-unsur pada pasal yang akan di sangkakan terhadap pelaku.

“Keluarga Korban juga ikut menyaksikan Rekonstruksi ini, yang di wakili oleh Paman Korban serta masyarakat di sekitar TKP juga ikut menyaksikan prosesnya. Dari hasil Rekonstruksi yang telah di lakukan, Tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana. Untuk pasal 340 KUHPidana ancaman Hukuman Maksimal Hukuman Mati,”tandasnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M

Hadir dalam gelar Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd, Kejaksaan Negeri Mesuji, Babinsa Koramil Simpang Pematang, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili S.T, M.H, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P, KBO Sat Reskrim Polres Mesuji IPTU Daniel S.H, Personil Sat Reskrim Polres Mesuji, Personil Sat Samapta, dan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB