Polres Lamsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat Alfamart 

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMSEL – Tim Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan mengamankan serta menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berlokasi di Alfamart Desa Bumi Daya kecamatan Palas pada Senin,(24/10/2022) sekitar pukul 23.15 Wib.

“Pelaku berjumlah 3 orang, telah kami amankan ke Mapolres”, terang AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36) dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Ada pun kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 Wib, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga:  Diprotes Warga Akibat Jalan Rusak, Bupati Egi Apresiasi Positif

Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

Baca Juga:  Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development

“Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.” Tambah AKBP Edwin.

Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta, ” Jelas Kapolres Lamsel.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

” Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” Ungkap Edwin.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bapenda Lampung Utara Mendata, PT Kencana Acidindo Perkasa Belum Setor Pajak Daerah
Asyik, Bupati Egi Ikut Mancing di Jalan yang Berlubang
Diprotes Warga Akibat Jalan Rusak, Bupati Egi Apresiasi Positif
PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara
Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development
H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong
“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:20 WIB

Bapenda Lampung Utara Mendata, PT Kencana Acidindo Perkasa Belum Setor Pajak Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 19:34 WIB

Asyik, Bupati Egi Ikut Mancing di Jalan yang Berlubang

Jumat, 11 April 2025 - 06:13 WIB

Diprotes Warga Akibat Jalan Rusak, Bupati Egi Apresiasi Positif

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara

Senin, 7 April 2025 - 16:20 WIB

Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD

Sabtu, 12 Apr 2025 - 06:21 WIB

#indonesiaswasembada

Asyik, Bupati Egi Ikut Mancing di Jalan yang Berlubang

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

Ade Irawan Bersama Electric Cadillac Kembali Tampil di Bluesfest 2025

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:51 WIB