Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Simpang Pematang

Jumat, 21 November 2025 | 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil ungkap kasus dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Simpang Pematang pada bulan oktober lalu.

Diketahui Pelaku Berinisial LH (46) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan Korban AB (43) Warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafry S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.IK., MH., membenarkan terkait hal tersebut.

“Memang benar Anggota kami telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Simpang Pematang, saat mengantri solar pada hari Kamis Tanggal 23 Oktober 2025 sekira Pukul 04.30 Wib,” jelasnya, kamis (20/11/25).

Lebih lanjut terang Kompol Ery, kejadian bermula saat Korban mengantri solar dengan mengendarai roda empat jenis Panther pada hari kamis tanggal 23 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 wib, karena menunggu mobil tangki datang dan antrian belum di buka.

Baca Juga:  Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Kemudian tepat pukul 04.00 wib antrian di buka oleh pihak SPBU, karena korban membawa anak kecil dirinya meminta izin kepada kendaraan di depannya untuk mengisi terlebih dahulu dan mobil di depannya mengijinkannya, kemudian korban langsung menuju pompa minyak dan mengisinya.

Setelah selesai mengisi BBM korban keluar dari SPBU melalui pintu masuk dan menghampiri teman korban yang masih mengantri, saat korban membuka pintu mobil hendak menemui temannya tiba tiba pelaku menarik korban dari dalam mobil sehingga korban terjatuh di aspal, saat korban terjatuh pelaku berkata “enak bener, datang-datang langsung ngisi minyak,”ucap pelaku.

Lalu korban menjawab “Saya sudah ngantri dari jam 1 malam,”jawab korban.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan masuk ke mobilnya untuk mengantri kembali.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian pergi ke Puskesmas Simpang Pematang untuk berobat dan melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang,”terang Kapolsek.

Kompol Ery menambahkan adapun kronologis penangkapan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kemudian pada hari Senin tanggal 10 november 2025 perkara ditingkatkan sidik dan dilaksanakan serangkaian penyidikan guna menetapkan tersangka.

Selanjutnya pada pada Rabu tanggal 19 november 2025 dilakukan gelar perkara dan menetapkan LH sebagai tersangka.

“Tersangka diamankan di rumahnya, atas perbuatannya tersangka di sangkakan dengan Pasal Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara,”pungkas Kaplolsek.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Kunjungan Ke Mapolsek Way Serdang, Begini Pesan Kapolres Mesuji
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:25 WIB

Kunjungan Ke Mapolsek Way Serdang, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:23 WIB

BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB