Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Simpang Pematang

Jumat, 21 November 2025 | 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil ungkap kasus dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Simpang Pematang pada bulan oktober lalu.

Diketahui Pelaku Berinisial LH (46) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan Korban AB (43) Warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafry S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.IK., MH., membenarkan terkait hal tersebut.

“Memang benar Anggota kami telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Simpang Pematang, saat mengantri solar pada hari Kamis Tanggal 23 Oktober 2025 sekira Pukul 04.30 Wib,” jelasnya, kamis (20/11/25).

Lebih lanjut terang Kompol Ery, kejadian bermula saat Korban mengantri solar dengan mengendarai roda empat jenis Panther pada hari kamis tanggal 23 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 wib, karena menunggu mobil tangki datang dan antrian belum di buka.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Kemudian tepat pukul 04.00 wib antrian di buka oleh pihak SPBU, karena korban membawa anak kecil dirinya meminta izin kepada kendaraan di depannya untuk mengisi terlebih dahulu dan mobil di depannya mengijinkannya, kemudian korban langsung menuju pompa minyak dan mengisinya.

Setelah selesai mengisi BBM korban keluar dari SPBU melalui pintu masuk dan menghampiri teman korban yang masih mengantri, saat korban membuka pintu mobil hendak menemui temannya tiba tiba pelaku menarik korban dari dalam mobil sehingga korban terjatuh di aspal, saat korban terjatuh pelaku berkata “enak bener, datang-datang langsung ngisi minyak,”ucap pelaku.

Lalu korban menjawab “Saya sudah ngantri dari jam 1 malam,”jawab korban.

Baca Juga:  Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan masuk ke mobilnya untuk mengantri kembali.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian pergi ke Puskesmas Simpang Pematang untuk berobat dan melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang,”terang Kapolsek.

Kompol Ery menambahkan adapun kronologis penangkapan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kemudian pada hari Senin tanggal 10 november 2025 perkara ditingkatkan sidik dan dilaksanakan serangkaian penyidikan guna menetapkan tersangka.

Selanjutnya pada pada Rabu tanggal 19 november 2025 dilakukan gelar perkara dan menetapkan LH sebagai tersangka.

“Tersangka diamankan di rumahnya, atas perbuatannya tersangka di sangkakan dengan Pasal Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara,”pungkas Kaplolsek.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB