Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT —- Banyaknya pengendara di jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas membuat Polisi mulai menerapkan aturan tegas. Polres Tulang Bawang Barat kembali memberlakukan tilang manual mulai 16 Mei 2023.

Kebijakan ini diterapkan karena maraknya pelanggaran lalu lintas dan pemakaian pelat nomor palsu di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M mengatakan pemberlakuan tilang manual berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, yang dikeluarkan 12 April 2023.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

“Mulai hari ini tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” ujar Samsi, Selasa (16/5).

Menurut Samsi, tilang manual ini diberlakukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dikarenakan untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Samsi menyebut saat ini marak pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik.

Selain itu, pemotor juga banyak yang tidak memakai helm dan melawan arus. Saat ini banyaknya pengemudi di bawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara.

“Itu semua karena abai dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lestarikan Budaya Daerah Lewat Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025
Pansus PPJ dan PJU DPRD Lampura Soroti Lambannya Respons PLN Soal Data Pelanggan
Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Pemprov Lampung Lestarikan Budaya Daerah Lewat Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Pansus PPJ dan PJU DPRD Lampura Soroti Lambannya Respons PLN Soal Data Pelanggan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB