Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Polemik tower telekomunikasi milik PT. Protelindo yang menuai penolakan sejumlah warga lingkungan setempat akhirnya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok menegaskan pemerintah daerah selaku pelayan masyarakat akan selalu berpihak pada masyarakat. Semua pembangunan yang ada di daerah sejatinya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.
“Pada hakekatnya, pembangunan itu kan untuk masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, dan bukan untuk kebutuhan masyarakat, mengapa kita harus melanjutkan (pembangunan tower) itu,” tegas Sekda Lekok, saat disambangi diruang kerjanya, Selasa, (07/11).
Bahkan, sambung dia, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi itu hingga kini belum mengantongi izin resmi dari Pemkab setempat.
“Sebagai informasi, bahwa pembangunan tower itu sampai dengan hari ini belum ada izin,” tegas Lekok.
Mengenai pernyataan warga yang menolak dan meminta Pemkab mengambil langkah konkret untuk menyetop pendirian tower dilingkungan tempat tinggalnya, Lekok mengatakan masih menunggu surat laporan masyarakat setempat masuk ke Pemkab Lampura. Jika surat tersebut masuk, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk mengambil langkah tegas.
“Ketika surat laporan itu sampai ke kita, kita akan adakan rapat Dengan tim Tata Ruang, apa langkah-langkah yang harus kita lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang tengah bergulir di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan, serta mendapat penolakan keras oleh warga setempat.
Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.
Hal senada dikatakan juga oleh warga lainnya, Ratih (43) menolak tegas bangunan tower berdiri di lingkungannya. Dirinya mengungkapkan, pemilik lahan sempat menyodorkan kertas untuk ditandatangani sebagai izin mendirikan bangunan tower telekomunikasi, namun Ia dan suami menolak.
Meski ditolak mentah-mentah oleh warga, namun bangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi terus berjalan, bahkan hampir rampung pengerjaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pamong setempat mendapat tekanan dari oknum Lurah.
Dirinya berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga. Serta meminta agar Pemkab dapat menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya dan buah hatinya.
Pantauan dilokasi, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan, serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.