Polemik Tower Telekomunikasi, Sekda Lampura : Bukan Kebutuhan Masyarakat, Mengapa Dilanjutkan

Selasa, 7 November 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Polemik tower telekomunikasi milik PT. Protelindo yang menuai penolakan sejumlah warga lingkungan setempat akhirnya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok menegaskan pemerintah daerah selaku pelayan masyarakat akan selalu berpihak pada masyarakat. Semua pembangunan yang ada di daerah sejatinya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Pada hakekatnya, pembangunan itu kan untuk masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, dan bukan untuk kebutuhan masyarakat, mengapa kita harus melanjutkan (pembangunan tower) itu,” tegas Sekda Lekok, saat disambangi diruang kerjanya, Selasa, (07/11).

Bahkan, sambung dia, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi itu hingga kini belum mengantongi izin resmi dari Pemkab setempat.

“Sebagai informasi, bahwa pembangunan tower itu sampai dengan hari ini belum ada izin,” tegas Lekok.

Mengenai pernyataan warga yang menolak dan meminta Pemkab mengambil langkah konkret untuk menyetop pendirian tower dilingkungan tempat tinggalnya, Lekok mengatakan masih menunggu surat laporan masyarakat setempat masuk ke Pemkab Lampura. Jika surat tersebut masuk, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

“Ketika surat laporan itu sampai ke kita, kita akan adakan rapat Dengan tim Tata Ruang, apa langkah-langkah yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang tengah bergulir di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan, serta mendapat penolakan keras oleh warga setempat.

Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.

Hal senada dikatakan juga oleh warga lainnya, Ratih (43) menolak tegas bangunan tower berdiri di lingkungannya. Dirinya mengungkapkan, pemilik lahan sempat menyodorkan kertas untuk ditandatangani sebagai izin mendirikan bangunan tower telekomunikasi, namun Ia dan suami menolak.

Baca Juga:  Cawagub Jihan Buka Tournament Margorejo Cup 2024

Meski ditolak mentah-mentah oleh warga, namun bangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi terus berjalan, bahkan hampir rampung pengerjaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pamong setempat mendapat tekanan dari oknum Lurah.

Dirinya berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga. Serta meminta agar Pemkab dapat menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya dan buah hatinya.

Pantauan dilokasi, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan, serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim
Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB