Polemik Tower Telekomunikasi, Sekda Lampura : Bukan Kebutuhan Masyarakat, Mengapa Dilanjutkan

Selasa, 7 November 2023 | 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Polemik tower telekomunikasi milik PT. Protelindo yang menuai penolakan sejumlah warga lingkungan setempat akhirnya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok menegaskan pemerintah daerah selaku pelayan masyarakat akan selalu berpihak pada masyarakat. Semua pembangunan yang ada di daerah sejatinya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Pada hakekatnya, pembangunan itu kan untuk masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, dan bukan untuk kebutuhan masyarakat, mengapa kita harus melanjutkan (pembangunan tower) itu,” tegas Sekda Lekok, saat disambangi diruang kerjanya, Selasa, (07/11).

Bahkan, sambung dia, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi itu hingga kini belum mengantongi izin resmi dari Pemkab setempat.

“Sebagai informasi, bahwa pembangunan tower itu sampai dengan hari ini belum ada izin,” tegas Lekok.

Baca Juga:  Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Mengenai pernyataan warga yang menolak dan meminta Pemkab mengambil langkah konkret untuk menyetop pendirian tower dilingkungan tempat tinggalnya, Lekok mengatakan masih menunggu surat laporan masyarakat setempat masuk ke Pemkab Lampura. Jika surat tersebut masuk, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk mengambil langkah tegas.

“Ketika surat laporan itu sampai ke kita, kita akan adakan rapat Dengan tim Tata Ruang, apa langkah-langkah yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang tengah bergulir di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan, serta mendapat penolakan keras oleh warga setempat.

Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.

Baca Juga:  BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Hal senada dikatakan juga oleh warga lainnya, Ratih (43) menolak tegas bangunan tower berdiri di lingkungannya. Dirinya mengungkapkan, pemilik lahan sempat menyodorkan kertas untuk ditandatangani sebagai izin mendirikan bangunan tower telekomunikasi, namun Ia dan suami menolak.

Meski ditolak mentah-mentah oleh warga, namun bangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi terus berjalan, bahkan hampir rampung pengerjaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pamong setempat mendapat tekanan dari oknum Lurah.

Dirinya berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga. Serta meminta agar Pemkab dapat menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya dan buah hatinya.

Pantauan dilokasi, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan, serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB