Polda Metro Jaya Tetapkan Wanita Bercadar Yang Coba Terobos Istana Negara Jadi Tersangka

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE wanita bercadar yang viral beberapa hari lalu, karena ulah nekadnya mencoba menerobos Istana Negara dan mengacungkan senjata api kepada anggota Paspampres sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan kepemilikan senjata api ilegal dan kegunaannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Kini SE kami tahan dan di jadikan Tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Hengki Haryadi saat di hubungi wartawan, Rabu (26/10/2022).

Hengki menerangkan, senjata api yang dibawa Siti ilegal. Yang belakangan diketahui merupakan milik pamannya yang diambil secara diam-diam oleh tersangka.

Selain membawa senjata api, tersangka juga nekad mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres.

Baca Juga:  Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

“Senjata ini diambil sehari sebelum peristiwa tersebut. Dan yang bersangkutan secara diam-diam mengambil senjata milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan ke Istana,” ungkap Hengki.

Saat melakukan pendalaman, polisi mendapatkan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.

Kepada polisi, SE mengaku ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang diterangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

“Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi,” tambah Hengki

Kepada penyidik pun SE mengatakan kalau ideologi bangsa Indonesia adalah salah. Menurutnya, ideologi yang seharusnya dipakai bukan Pancasila.

Hengki juga menyebutkan SE ingin mengatakan kalau ideologi yang dipakai berdasar Islam.

Baca Juga:  Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung

“Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena bukan atas dasar Islam tetapi ideologinya Pancasila,” terang Hengki.

Saat ini pun Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa tersebut bersama tim Densus 88 Mabes Polri.

Diketahui, polisi menangkap Siti saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa bermula saat anggota Paspampres sedang bertugas berjaga di Istana Negara. Lalu, ada seorang perempuan yang berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Utara.

Tepatnya di pintu masuk istana dan saat dihampiri oleh anggota jaga Paspampres yang sedang siaga di dekat Pos utama, SE langsung menodongkan senpi jenis FN.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak
UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:43 WIB

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

#indonesiaswasembada

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:43 WIB