Polda Lampung Usut Perundungan Berujung Asusila

Selasa, 5 Desember 2023 | 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG SELATAN-Perundungan sesama pelajar di sekolah swasta di Bandarlampung berujung pahit. Disayangkan, terduga pelaku perundungan dan korban masih anak-anak.

Akhirnya Polisi mengusut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandar Lampung. Video dugaan asusila itu beredar sejak akhir pekan lalu. Dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya.

Keluarga siswi berinisial MA ini tidak terima saat mengetahui adanya video tersebut lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya video tersebut.

Baca Juga:  Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

“Benar, video itu sudah kita dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (5/12).

Umi mengatakan, siswi tersebut berinisial MA dan bersekolah di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung. Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu. Dari hasil penelusuran itu, kepolisian telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak.

“Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12) hingga Selasa (5/12).

“Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil,” katanya.

Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.

“Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan,” tutup Umi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM
Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal
Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama’ah Lebih Nyaman
Optimalkan Layanan Puncak Haji PPIH Bentuk Timsus Mina Untuk Jama’ah Lansia Dan Sakit 
HAJI 2026: Dugaan Pungli Tawaf di Makkah Terus Mencuat
“Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi”

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:08 WIB

Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB

Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WIB

Optimalkan Layanan Puncak Haji PPIH Bentuk Timsus Mina Untuk Jama’ah Lansia Dan Sakit 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

mainan non sni

#indonesiaswasembada

Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB