Polda Lampung Ungkap Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Jumat, 7 April 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

TULANG BAWANG BARAT – Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit II Harda Dit Reskrimum Polda Lampung AKBP Sendi Antoni melaksanakan Konprensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dan Penggelapan terkait ganti rugi lahan untuk perluasan Tugu Rato Kabupaten Tubaba.

Kejadian Pada Bulan Juni 2021 di Panaragan, Kabupaten Tulang Bawangbarat, katanya, Kamis (06/04).

Dia melanjutkan saat itu tersangka IBM Memalsukan tanda tangan saudari Masroh pada satu lembar surat Kuasa Pembebasan Dan Penjualan Lahan Dengan Maksud Untuk digunakan Oleh Tersangka DN agar Bisa Mendapatkan dan Menguasai Uang Ganti Kerugian Atas Obyek Tanah Milik saudari Masroh Seluas 1.622 M2 Yang Terletak Di Kelurahan Panaragan Jaya tulang bawang barat.

Baca Juga:  Polda Lampung Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Waspada

Setelah Berhasil Menguasai Uang Ganti Rugi dengan Sejumlah Total Rp 657 077.850,(Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah) Atas Perbuatan Membuat Dan Menggunakan Surat Palsu Tersebut, dimana Tersangka IBM Dan DN Tidak Menyerahkan Semua Uang Ganti Kerugian Tersebut Kepada saudari Masroh Selaku Pemilik Tanah Melainkan Hanya Sejumlah Rp 200 000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah) Saja Yang Diberikan Sedangkan Sisanya Sejumlah Rp 457.077.850, (Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah) Tidak Diberikan semua Dan Digunakan Untuk Keperluan Pribadi, Ujarnya.

Ia menambahkan. Modus Operandi yang dilakukan tersangka Menggunakan Surat Palsu Serta Tindak Pidana Penggelapan Atas Uang Ganti Kerugian Terhadap Obyek Tanah Untuk Keperluan Perluasan Tugu Rato Tulang Bawang Barat Yang Diduga Dilakukan Oleh Tersangka IBM dan DN atas perbuatan yang dilakukan tersebut tersangka IBM dan DN dikenakan sanksi hukuman Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 263 Ayat 1 Dan Ayat 2 KUHP Dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga:  Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Kita menyita berbagai barang bukti dokumen seperti rekening koran, buku SHM, surat kepala dinas perumahan, dan lainnya. Tutup nya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi
Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat
Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029
Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut
Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis
Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa
Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Sabtu, 14 September 2024 - 23:42 WIB

Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Sabtu, 14 September 2024 - 23:17 WIB

Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Sabtu, 14 September 2024 - 06:23 WIB

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:41 WIB

Daerah

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Sabtu, 14 Sep 2024 - 10:50 WIB