Polda Lampung minta Bhayangkari Pamahami UU TPKS

Senin, 28 November 2022 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kapolda lampung Irjen pol Akhmad Wiyagus bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melakukan kegiatan webinar sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingatan ke-94 Hari Ibu Tahun 2022 dan di hadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran.

“Presiden Jokowi secara resmi telah mengundangkan UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selanjutnya tugas kita adalah mengawal dan memastikan implementasi penyelenggaraan UU TPKS harus dilakukan bersama-sama dilakukan oleh semua pihak,” katanya dalam sambutannya, Senin (28/11).

Baca Juga:  Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Dia melanjutkan untuk Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran agar mengerti isi dan subtansi UU TPKS komprehensif serta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat agar membantu para korban untuk berani speak up dan mendapatkan keadilan.

“Adapun lima penekanan dari presiden RI di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan kepada anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak , penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Baca Juga:  Polutan Akibat Karhutla Bahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruang

Kegiatan berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WIB

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:16 WIB

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB