Laporan: Anis
KAPOLDA Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya mengamankan jaringan narkoba Malaysia.
Dari dua jaringan peredar narkotika ini, Kapolda menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.
“Sindikat Malaysia ini ditangkap 20 tersangka. Dan dua-duanya terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction,” ungkap Helmy pada Rabu (6/3) siang.
Dari jumlah barang yang diamankan jika di konversi ke rupiah, mencapai ratusan miliar rupiah dengan korban manusia yang cukup banyak. “Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar,” urai Kapolda.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.