Polda Lampung Ajak Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Polda Lampung menerapkan strategi berbeda untuk menyuarakan pesan konservasi satwa liar.

Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain.

Mereka datang dengan antusias untuk berpartisipasi dalam Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, yang diadakan oleh Polda Lampung untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Suara kicauan berbagai jenis burung bergema di pagi hari yang cerah tersebut.

Lebih dari 1.500 burung berkompetisi dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, kontes ini bukan hanya sekadar perlombaan. Terdapat pesan penting yang ingin disampaikan kepada para pecinta burung berkicau.

Kepolisian mengundang para “kicau mania” untuk berpartisipasi dalam lomba ini sambil meningkatkan kesadaran tentang pemberantasan perdagangan ilegal satwa.

Baca Juga:  Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak di Lampung.

Perdagangan ini disebabkan oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung serta tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa.

Helmy mengatakan, kontes burung berkicau ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melestarikan satwa liar.

“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” katanya saat acara berlangsung.

Helmy juga mengharapkan para pecinta burung berkicau memiliki burung hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri.

“Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

“Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.

“Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” ujarnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.

Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.

Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

“Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar,” jelas Marison.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KPU Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji
PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan
Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:11 WIB

Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:21 WIB

Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:09 WIB

PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:11 WIB