Polda Lampung Ajak Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Polda Lampung menerapkan strategi berbeda untuk menyuarakan pesan konservasi satwa liar.

Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain.

Mereka datang dengan antusias untuk berpartisipasi dalam Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, yang diadakan oleh Polda Lampung untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Suara kicauan berbagai jenis burung bergema di pagi hari yang cerah tersebut.

Lebih dari 1.500 burung berkompetisi dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, kontes ini bukan hanya sekadar perlombaan. Terdapat pesan penting yang ingin disampaikan kepada para pecinta burung berkicau.

Kepolisian mengundang para “kicau mania” untuk berpartisipasi dalam lomba ini sambil meningkatkan kesadaran tentang pemberantasan perdagangan ilegal satwa.

Baca Juga:  Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak di Lampung.

Perdagangan ini disebabkan oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung serta tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa.

Helmy mengatakan, kontes burung berkicau ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melestarikan satwa liar.

“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” katanya saat acara berlangsung.

Helmy juga mengharapkan para pecinta burung berkicau memiliki burung hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri.

“Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

“Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar

Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.

“Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” ujarnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.

Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.

Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

“Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar,” jelas Marison.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB