Polda Lampung Ajak Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Polda Lampung menerapkan strategi berbeda untuk menyuarakan pesan konservasi satwa liar.

Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain.

Mereka datang dengan antusias untuk berpartisipasi dalam Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, yang diadakan oleh Polda Lampung untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Suara kicauan berbagai jenis burung bergema di pagi hari yang cerah tersebut.

Lebih dari 1.500 burung berkompetisi dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, kontes ini bukan hanya sekadar perlombaan. Terdapat pesan penting yang ingin disampaikan kepada para pecinta burung berkicau.

Kepolisian mengundang para “kicau mania” untuk berpartisipasi dalam lomba ini sambil meningkatkan kesadaran tentang pemberantasan perdagangan ilegal satwa.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak di Lampung.

Perdagangan ini disebabkan oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung serta tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa.

Helmy mengatakan, kontes burung berkicau ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melestarikan satwa liar.

“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” katanya saat acara berlangsung.

Helmy juga mengharapkan para pecinta burung berkicau memiliki burung hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri.

“Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

“Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.

“Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” ujarnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.

Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.

Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

“Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar,” jelas Marison.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB