Polda Lampung Ajak Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Polda Lampung menerapkan strategi berbeda untuk menyuarakan pesan konservasi satwa liar.

Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi masyarakat yang membawa sangkar burung tertutup kain.

Mereka datang dengan antusias untuk berpartisipasi dalam Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, yang diadakan oleh Polda Lampung untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Suara kicauan berbagai jenis burung bergema di pagi hari yang cerah tersebut.

Lebih dari 1.500 burung berkompetisi dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, kontes ini bukan hanya sekadar perlombaan. Terdapat pesan penting yang ingin disampaikan kepada para pecinta burung berkicau.

Kepolisian mengundang para “kicau mania” untuk berpartisipasi dalam lomba ini sambil meningkatkan kesadaran tentang pemberantasan perdagangan ilegal satwa.

Baca Juga:  LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak di Lampung.

Perdagangan ini disebabkan oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung serta tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa.

Helmy mengatakan, kontes burung berkicau ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melestarikan satwa liar.

“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” katanya saat acara berlangsung.

Helmy juga mengharapkan para pecinta burung berkicau memiliki burung hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri.

“Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

“Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.

“Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” ujarnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.

Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.

Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

“Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar,” jelas Marison.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 
Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:15 WIB

Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB

Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB