PH Darussalam Minta Polisi Tahan Nuryadin si ‘Raja Besi Tua’

Sabtu, 1 November 2025 | 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETELAH Perkara tipu gelap yang ditudingkan H Nuryadin kepada sohibnya H Darussalam kalah di tingkat Mahkamah Agung. Kini, berbalik, H Darussalam berbalik melawan.

H Darussalam melalui kuasa hukumnya mendesak Polisi untuk segera menahan H Nuryadin dalam perkara yang diadukannya, perkara dugaan keterangan palsu.

Kuasa Hukum H Darussalam, Ujang Tomi dkk mendesak Polisi untuk tidak ragu-ragu menahan si Raja Besi Tua julukan H Nuryadin. Kenapa? Karena pasal yang dibidik ke Nuryadin diatas lima (5) tahun.

Baca Juga:  Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026

Informasi diperoleh, Reskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan pertama atas dugaan sumpah palsu (Pasal 242 KUHP) dan kejahatan penistaan  atau fitnah terhadap H Darussalam (Pasal 311 KUHP) pada  Selasa (24/6/2025), pukul 14.00 WIB lalu.

Dikatakan Ujang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, penyidik sudah bisa menahan Nuryadin atas laporan kliennya No.1289/2023 tanggal 7 September 2023. Namun Ujang meyakini ada alasan subyektif lain sehingga Nuryadi belum di tahan.

Baca Juga:  Lampung Resmi Tuan Rumah HPN 2027

Terkait desakan Penasehat Hukum H Darussalam, PH  H. Nuryadin, SH, MH,  Mik Hersen, SH dkk belum memberikan komentar: Pun pihak Polresta Bandarlampung. Juga belum memberikan konfirmasi terkait belum di tahannya Si Raja Besi Tua seperti ditulis Helo Indonesia.[]


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
Peringatan HUT ke-76 Satpol PP, Gubernur Tekankan Peran Strategis Satpol PP Jaga Ketertiban dan Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:59 WIB

Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:10 WIB