PH Babay Chalimi Jelaskan Pokok Perkara

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Foto: Net

KARINA anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

THERESA anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

WINNIE anak dari Almarhum KOHAR WIDJAJA alias ATHIAM, yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 17 Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI.

Baca Juga:  Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi Dan Dekatkan Jajaran Pemkab Way Kanan Dengan Masyarakat

Ketiganya disebut sebagai Para TERMOHON EKSEKUSI I.

Lalu ke-2 terhadap STEPHANUS SOEGIANTO, Wiraswasta yang beralamat di Kilometer 11 Srengsem Komplek Perumahan Andatu Panjang Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI II.

Kemudian ke-3 adalah HANDAYANTI. Wiraswasta yang beralamat di Komplek Perumahan BTN III Blok TF. 1 Nomor 20 Way halim Permai Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI III.

Terus ke-4 adalah SUMARDYLAH ORIANA ROOSDILAN, S.H., Notaris yang berkantor di Dr. Saharjo Nomor 149-B Jakarta Selatan, Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI I.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri “Doa Untuk Negeri” di Masjid Raya Al Bakrie

Lantas yang ke-5 DJONI, S.H., Notaris yang berkantor di Jalan Ikan Hiu Blok-C Nomor 3 Telukbetung Bandar Lampung. Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI II.

Terakhir ke-6 IMRAN MA’ARUF, S.H., Notaris yang berkantor di jalan Kartini Nomor 32 Tanjungkarang Bandar Lampung . Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHON EKSEKUSI III.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB