Pesta Ekstasi di Karaoke, Bongoh Digelandang Ke Polres

Sabtu, 18 November 2023 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar 
TULANG BAWANG BARAT – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang saat sedang berpesta Ekstasi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K, pelaku ditangkap hari Jum’at (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wib, di karaoke Dea yang berada di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

Dikatakannya, Seorang pelaku tersebut adalah ALP als BONGOH (28) berstatus pengangguran, merupakan warga Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar” ungkap Iptu Yopi. Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:  Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung Tiga Bulan Terakhir

Dijelaskan Iptu Yopi, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengatakan bahwa ada salah satu tempat karaoke yang sedang berlangsung pesta narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah di pastikan memang benar sedang terjadi pesta narkotika, anggota kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta berhasil ditemukan barang bukti jenis pil ekstasi,” terang Iptu Yopi.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung

Kasat menambahkan, pada penangkapan ini didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD berisi 1 (satu) buah pecahan yang diduga Narkotika jenis Extacy dan 1 (satu) buah pecahan yang diduga Narkotika jenis Extacy yang terbungkus alumunium foill

“Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” pungkas Iptu Yopi.##

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB