PERSADIN-UTB Sepakat Tingkatkan Kualitas Advokat

Jumat, 25 Agustus 2023 | 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anissa

BANDAR LAMPUNG – Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.

“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas”, terang Ketum PERSADIN Bang Oking, Sapaan Akrabnya.

Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin, S.H., M.H., yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Baca Juga:  12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini”, Ungkap Dekan Termuda di Lampung Ini.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan MoU lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat, dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era”, Tambah Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur.

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat”, Tutup Sekretaris DPW Persadin Lampung Syech Hud Ismail.

Baca Juga:  Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

Mendampingi Ketua Umum DPN PERSADIN, hadir Dewan Penasehat H. Darussalam, SH, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, SH, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja. Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintya Mutiara Dewi, SH dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri, SH dan Suwardi Bojes, SH,

Acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut selain diisi ramah tamah DPN dan DPW PERSADIN Lampung bersama Dekan dan Jajaran Fakultas Hukum UTB, Juga ditutup dengan silaturahmi bersama Rektor UTB Dr. Achmad Moelyono, SH, MH.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB