Menurut Usman, mantan Pimpred Media Indonesia ini, dari point penting perpres tersebut adalah platform digital akan siap bekerjasama dengan semua dengan tidak membedakan besar kecil perusahaan media. Dengan catatan, bagi mereka yang terverifikasi Dewan Pers.
Dan Usman menepis jika di balik terbitnya perpres ini ada udang dibalik batu alias kongkalikong media besar yang menarik komunitas pers pada persoalan yang menghimpitnya.
Senada dengan pernyataan Usman, Agung Darmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers yang turut hadir pada diskusi yang diselenggarakan PWI Lampung ini.
Dewan Pers menurut Agung memiliki tugas berat dalam mewujudkan cita perpres ini. Salah satunya adalah segera membentuk komite dalam rangka membumikan perpres dimaksud.
Agung mengajak komunitas pers, untuk segera memverifikasi perusahaannya agar sama-sama merasakan manfaat kehadiran perpres tersebut.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya