Perlunya Standardisasi ‘Self-Assesment’ Sikapi Kenaikan Signifikan Citra Positif DPR

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai DPR harus punya standar penilaian sendiri. Hal itu disampaikan Abdul Fikri dalam merespons kenaikan tren citra positif yang signifikan dari publik. Hal itu tercermin dari Survei Kepemimpinan Nasional yang dilakukan Litbang Kompas periode 27 Mei 2024-2 Juni 2024, yang melibatkan 28 Peneliti Litbang Kompas dan 274 orang tenaga lapangan di 38 provinsi.

Untuk diketahui, kenaikan citra positif DPR ini merupakan yang tertinggi di antara tujuh lembaga negara lainnya yang disurvei oleh Litbang Kompas, dalam rentang sejak Desember 2023 (50 persen) ke Juni 2024 (62,6 persen). Artinya, terjadi kenaikan sekitar 12 persen, di mana capaian itu melebihi kenaikan TNI, Polri, DPD, MA, hingga Kejaksaan.

“DPR perlu punya standar penilaian sendiri, supaya tidak disetir pihak lain. Ada self-assessment. Supaya tidak terombang-ambing oleh situasi dan faktor eksternal yang kompleks,” ujar Abdul Fikri di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Ia menambahkan setidaknya terdapat tiga fungsi yang menjadi tugas dan wewenang DPR, yaitu Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan. Tiga hal tersebut harus ada Key Performance Index atau KPT untuk mengukur standar sukses atau gagalnya. Standar sukses tersebut dapat diukur oleh internal DPR atau melibatkan tim profesional, baik dari unsur dalam negeri maupun luar negeri.

“Sehingga, jelas ada target dan road map yang sesuai dengan kewenangan DPR,” pesan Politisi Fraksi PKS ini.

Perlunya self-assesment ini lantaran biasanya untuk mengukur produktivitas DPR kerap kali dilihat dari produk legislasi yang sifatnya kuantitatif, yaitu perbandingan antara UU yang dihasilkan dengan Prolegnas. Menurutnya, klaim public tersebut tidak adil karena seringnya UU disahkan atau tidak itu bukan melulu lantaran kinerja DPR tapi ada peran pemerintah yang juga sangat penting.

“Dan pemerintah rata-rata tidak jadi faktor yang jadi ukuran (untuk dinilai lambannya proses pembahasan UU). Padahal faktanya beberapa RUU tidak jadi itu lantaran pemerintah tidak support atau bahkan tidak mau hadir dalam pembahasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Paparkan Cangget Bakha pada Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Di sisi lain, ia pun menanggapi sorotan publik terkait kasus korupsi yang seringkali dilekatkan dengan DPR. Seringnya kasus korupsi ini membuat citra negatif di mata publik. Kalau sudah berkaitan dengan kasus korupsi DPR tersebut, KPK atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya langsung sigap menangani.

“Karena secara (penilaian) publik yang seksi adalah ketika kasus itu ada unsur politiknya. Kalau sekarang ada tambahan ukurannya yaitu viral atau tidak viral isu itu di media,” tutupnya.

Adapun survei ini dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan penarikan sampel acak sederhana, margin error +/- 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB