Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Guna Dukung Digitalisasi Radio

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan segera pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Salah satunya agar digitalisasi penyiaran radio bisa dilaksanakan dengan baik.

“Sebagai wujud komitmen atas tanggung jawab agar digitalisasi penyiaran radio bisa terlaksana dengan baik, maka Komisi I DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan perubahan pergantian Undang-Undang Penyiaran,” kata Meutya di salah satu diskusi di Jakarta, Kamis, (1/8/2024).

Dalam acara yang diadakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) tersebut, dia juga menyampaikan komitmen dewan untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang ingin memberikan masukan mengenai substansi dan materi RUU.

Baca Juga:  Gelar Rapat Koordinasi di Aceh, DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pascabencana Libatkan Antarlembaga

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap penyelesaian pembahasan RUU tidak terhambat. Hal itu karena Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk mengatur lanskap media yang telah berubah drastis akibat digitalisasi.

“Komisi I DPR berkomitmen bersama pemerintah, LPP RRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran radio dan mengoptimalkan peluang-peluang serta meminimalkan tantangan yang dihadapi melalui perjuangan perubahan regulasi penyiaran digital,” tambahnya.

Baca Juga:  Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Ia mengemukakan bahwa digitalisasi penyiaran radio bukan hanya menyangkut perubahan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan era baru.

“Mari kita sambut era baru penyiaran radio digital Indonesia dengan optimisme dan tekad yang membara. Bersama-sama kita tetap memastikan bahwa radio tetap menjadi sahabat setia bangsa Indonesia, menemani perjalanan kita menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan
Pembangunan Bendungan Harus Bermanfaat Nyata Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat
Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat
Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan
GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik
Gelar Rapat Koordinasi di Aceh, DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pascabencana Libatkan Antarlembaga
Eddy Soeparno Tegaskan Indonesia Masuk Fase Krisis Iklim
BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:51 WIB

Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:44 WIB

Pembangunan Bendungan Harus Bermanfaat Nyata Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:46 WIB

Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:38 WIB

Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:09 WIB

GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB